Iklan

SEO
Minggu, 08 September 2019, 8.9.19 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:50:08Z
Berita-TerkiniOlahraga

Polsek Tandes Gelar Operasi Patuh Semeru 2019, 45 Pelanggar Lalin Terjaring Malam Hari

Iklan
SurabayaPos | Pada hari Minggu (08/09/2019) sekitar pukul 00.00 WIB, anggota Polsek Tandes melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo,S.H., dengan didampingi Pawas Ipda Agoes DJ.

Operasi yang digelar di Jalan Raya Tandes tersebut melibatkan 8 personel dari Unit Lantas, Reskrim dan Sabhara Polsek Tandes.

Adapun hasilnya, 45 pelanggar lalin terjaring dalam operasi tersebut dengan dilakukan penahanan terhadap 42 STNK, 2 SIM dan 1 Unit sepeda motor.

Selain memeriksa kelengkapan para pengendara, petugas juga memeriksa barang bawaan dan bagasi motor pengendara sebagai antisipasi adanya barang-barang yang melanggar hukum.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik tidak memiliki SIM, ataupun tidak memakai helm.

" Untuk sepeda motor yang kita amankan, jika pengendaranya dapat menunjukkan STNKnya, akan dilakukan tukar barang bukti, sehingga sepeda motornya dapat dibawa kembali dan STNKnya yang diamankan, " ujarnya.

" Kita lakukan pemeriksaan secara mendetail agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke Surabaya seperti halnya senpi, handak, sajam dan narkoba, " sambungnya.

Selama kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 malam hari tersebut, dapat berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali serta tidak ditemukan kejadian-kejadian yang menonjol.

" Alhamdulillah, meskipun hanya dengan sedikit personel, dapat mencapai hasil yang maksimal. Dan pastinya, kita harapkan dengan mendapatkan surat tilang, para pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas kedepannya, " pungkasnya. (Syaiful)
DomaiNesia