Iklan

SEO
Minggu, 01 September 2019, 1.9.19 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:50:18Z
Berita-TerkiniHukrimNarkotikaPolisi

Terima Laporan Masyarakat, TAB Polsek Wiyung Berhasil Tangkap Pecandu Sabu

Iklan

SurabayaPos | Mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, seorang pecandu sabu bernama Pujiadi berhasil diamankan setelah anggota menggerebek sebuah rumah di  Jalan Wiyung Gg I Mawar surabaya, Kamis (15/08/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Ngabekti saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Sabtu (31/08/2019) siang membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Perwira dengan 1 balok di pundaknya tersebut sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian.

" Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat benar-benar geram terhadap peredaran narkotika diwilayah, " ujar Ipda Wahyu.

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 1 poket platik berisikan sabu berat 0,39 gram dan sebuah HP.

" Barang bukti tersebut kita dapatkan saat menggeledah rumah tersangka. Dan tersangka juga mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seseorang yang bernama Aan, " jelasnya.

" Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya. (Syaiful)
DomaiNesia