Iklan
Surabayapos.com - Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini menjadi atensi nasional maupun dunia internasional masih terus dilakukan. Untuk memastikan penanganan sudah maksimal, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Wakapolri ) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ari Dono turun langsung melihat dan berdialog langsung dengan petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla Provinsi Kalimantan Barat. Jumat (13/9/2019).
Saat apel penggelaran peralatan sarana prasarana (Sarpras), orang nomor dua di institusi Polri ini menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh warga masyarakat, komunitas pemerhati kebakaran.
“Saya mewakili pimpinan Polri mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada masyarakat yang sudah berswadaya sendiri, dengan keinginan bisa membantu orang lain agar terlepas dari bencana Karhutla, antusias yang luar biasa," ucap Komjen Pol Ari Dono.
Lanjutnya, sehubungan dengan bencana yang sedang kita alami, kebakaran lahan dan hutan hal ini bukan hanya isu lokal maupun nasional, akan tetapi menjadi isu internasional.
Terkait penanganan yang dilakukan Polda Kalbar, Wakapolri menegaskan sudah menerima paparan dari jajaran Polda Kalbar yang sudah sangat maksimal dan tegas.
“Saya tadi sudah menerima perkembangan penanganan, sudah dilaksanakan semua dengan baik dari preventif hingga aspek penegakan hukum. Dari paparan Bapak Kapolda tadi saya mendengar sudah ada 52 kasus yang sedang di proses. Dua diantaranya merupakan perusahaan atau korporasi," ucapnya.
Komjen Pol Ari Dono menegaskan, walaupun kasus yang ditangani oleh Polda Kalbar didominasi oleh perorangan, namun tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan korporasi. Proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan.
"Dari KLHK juga tadi saya mendapatkan laporan sudah ada 26 korporasi yang sedang didalam proses,” tambahnya.
Menurut Wakapolri, Kahutla ialah tidak hanya selalu bicara tentang upaya pemadaman dan penegakan hukum saja, Wakapolri disini mengajak bersama sama kita teruskan sosialisasi dan edukasi terhadap proses membuka lahan dan efek yang disebabkan akibat membakar lahan.
Sebelumnya, di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Wakapolri melakukan pertemuan dengan stakeholder penanganan Karhutla, dan menerima laporannya.SP-002