Iklan

SEO
Sabtu, 19 Oktober 2019, 19.10.19 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:49:15Z
Berita-TerkiniRegional

TC Jatim Dorong LSM di Surabaya Laporkan Dugaan Gratifikasi Bawaslu

Iklan
SurabayaPos.com - Transparancy and Transportation Community (TC) Jawa Timur mendukung para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Surabaya melaporkan dugaan gratifikasi seorang calon anggota legislatif kepada oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


"Kami sangat mendukung teman-teman (LSM) melaporkan dugaan gratifikasi itu. Akan lebih baik bila dibawa ke jalur hukum dari pada sekedar menjadi isu liar," kata Ketua TC Jatim Anang Fachrurodhi kepada wartawan di Jombang, Sabtu (19/10/2019).

Menurut Anang, kabar dugaan gratifikasi Bawaslu untuk meloloskan salah satu dari dua caleg se-partai yang bersengketa terkait hasil perolehan suara di Pileg 2019 lalu itu menjadi buah bibir di kalangan pegiat LSM beberapa pekan terakhir.

"Dari sharing dan diskusi kita kemarin, kami kira bukti-bukti yang dimiliki kawan-kawan layak untuk dijadikan pelaporan," ungkapnya.

Meski begitu, Anang masih enggan membeberkan identitas caleg yang ia maksud. 

"Biar kawan-kawan Surabaya yang melapor nanti yang menjabarkan. Kami sesama pegiat LSM sangat mengapresiasi bila masalah tersebut dibawa ke jalur hukum," pungkasnya.(tji)
DomaiNesia