Iklan
SurabayaPos.com | Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi meluncurkan Maskot, Mars dan Jingle untuk Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Surabaya. SiRoy dan SiBoy jadi Maskot yang melambangkan simbol Kota Surabaya, yakni Ikan Sura dan Buaya. Serta, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya Tahun 2020.
Prosesi acara tersebut dihadiri puluhan wartawan digelar di Lantai 3 Graha Swara Gedung KPU Kota Surabaya, Kamis, (16/1/2020).
Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, menyebutkan maskot, mars, dan jigle yang muncul, adalah hasil seleksi yang sebelumnya dilombakan oleh KPU, dan diikuti oleh peserta Jawa Timur.
"Proses terciptanya maskot, mars, dan jingle itu adalah produk internal KPU. Itu diawali dengan diskusi dengan berbagai elemen termasuk seniman, pemusik dan lainnya," kata Subairi.
Dari hasil diskusi, kemudian dibuka pendaftaran lomba dimulai tanggal 19-29 Desember 2019, itu untuk menjaring peserta dari seluruh Jawa Timur. Kemudian pada 30 Desember dilakukan penjurian, oleh juri independen.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2019 pengumuman dan pemberian hadiah untuk pemenang."Pemenangnya, juara 1 sampai 3, dan harapan 1 sampai 3, yang diserahkan pada Selasa, 31 Desember 2019," terang Subairi.
Ditambahkan, dari lomba tersebut KPU mencatat ada jumlah peserta lomba yang mengirim materi baik Maskot, Mars dan Jingle sebanyak 34 orang, dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Untuk lomba Maskot ada 34 orang pengirim, untuk Jingle ada 28 pengirim, dan Mars ada 19 pengirim," terangnya.
Untuk Maskot, yakni logo bergambar Siro atau ikan Sura, dan SiBoy atau Buaya, dimenangkan oleh Siska Wahyu Prasetyanto, dari Nganjuk.
Untuk Mars, dengan syair nyanyian 'Suroboyo Nyoblos', 'Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat' dengan durasi tiga menit. Dimenangkan oleh Dian Wahyu Hudioro. Surabaya.
Untuk Jigle, dengan durasi 30 menit, dimenangkan oleh Fajar Setya Kurniaji, dari Kabupaten Sampang.
"Untuk kriteria para pemenang, sebelumnya telah didiskusikan dan disepakati, adalah yang mampu menampilkan kreativitasnya sesuai dengan ketentuan. Misalnya, meliputi durasi dan pesan-pesan yang harus tersampaikan. Yakni untuk menggunakan hak pilih, tidak menggunakan politik uang, dan memenuhi ketentuan 'Suroboyo Nyoblos," urai Wahyu Widodo.
Subairi menambahkan, untuk maskot, mars, dan jingle Pilkada Kota Surabaya, bisa disosialisasikan dan dikenalkan kepada masyarakat, di setiap iven atau acara yang berkaitan dengan Pemilukada Kota Surabaya.
Untuk diketahui, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, terjadwal digelar 23 September 2020.(tji)