Iklan
Surabaya - Selasa ( 07/07/2020 ), Kepolisian Sektor Mulyorejo Jajaran Polrestabes Surabaya kawal Operasi Patuh Satpol PP di pasar Manyar Sabrangan, Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam giat itu, petugas gabungan melakukan tindakan tegas dengan menilang E-KTP para pengunjung maupun pedagang yang tidak memakai masker ketika berada di tempat umum.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., melalui Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., mengatakan, ketegasan sangat diperlukan sebagai efek jera dalam mempercepat penanganan corona virus disease (covid-19).
“Masyarakat yang melanggar Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang protokol kesehatan langsung di tilang. Salah satunya Basuki, warga Manyar Sabrangan 8B/38, serta mengamankan 2 buah alat peraga pengamen,” ujarnya
Selain itu, para petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat ataupun penjual dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun agar terhindar dari virus covid-19.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya. (din)