Iklan

SEO
Rabu, 09 September 2020, 9.9.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:46:19Z
Berita-TerkiniHukrimPeristiwaRegional

Kasus yang Melibatkan Duo PT Ternama, Polres Tuban Menghentikan Perkaranya

Iklan
Tuban – Sesuai dengan prediksi tim ungkap fakta yuridis bahwa kasus yang melibatkan PT ALP Petro Energy dan juga PT Pentawira Agraha Sakti bakal berbuntut penghentian perkaranya hanya sampai di penyidik Polres Tuban saja.

Meskipun diduga kuat adanya pelanggaran yang sudah dilakukan PT ALP Petro Energy yang menjual bahan bakar berupa mixed bottom hasil dari mix limbah bahan berbahaya dan beracun berupa bottom sisah produksi dari PT ALP Petro Energy dan dicampur dengan gas oil yang disebut sebagai side produk dari PT ALP Petro Energy tanpa adanya izin pengolahan hasil olahan dari BPH Migas, faktanya Polres Tuban tidak bisa membawa PT ALP Petro Energy dan PT Pentawira Agraha Sakti sampai di meja hijau pengadilan negeri Tuban Jawa Timur, bahkan berkas perkara tidak sampai meja Kejaksaan Negeri Tuban.

Meskipun demikian yang sudah terjadi, tim ungkap fakta yuridis tidak bisa menyalahkan tindakan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi dalam menghentikan perkara tersebut, diduga kuat adanya tekanan dari oknum yang membuat keputusan penghentian perkaranya harus ditanda tangani olehnya.

Sebelum keputusan dari Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi menghentikan perkara tersebut tim ungkap fakta yuridis juga sudah berusaha memberikan laporan informasi terkait berita PT ALP Petro Energy dan juga PT Pentawira Agraha Sakti kepada Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksana, namun bukan respons baik yang diterima oleh awak media, melainkan pemblokiran nomer telepon yang didapatkan.

Diduga kuat Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksana sengaja tidak mau merespon laporan informasi yang disampaikan tim ungkap fakta yuridis, hal ini juga diduga Kasat Reskrim mendapatkan tekanan untuk menghentikan perkara tersebut.

Seharusnya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini dapat ditegakkan, namun karena adanya dugaan oknum yang dengan sengaja menggunakan kekuasaan untuk menjadi backup perusahaan nakal dan terang terangan melanggar hukum, "dikutip dari Restorasihukum. (red/team)
DomaiNesia