Iklan

SEO
Kamis, 08 Oktober 2020, 8.10.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:46:10Z
Berita-TerkiniKesehatanPemerintahanRegional

Polsek Semampir Gelar Oprasi Penertiban Masker di Wilayahnya Secara Mobile

Iklan

Surabayapos.com - Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar oprasi penertiban masker di Jalan Wonokusumo, Jalan Bulak Sari dan Jalan Karang Tembok. Rabu malam, 7 Oktober 2020 bersama instansi samping, Sekira pukul 20.00wib dan dilakukan secara mobile.

Operasi yang digelar merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan merupakan implementasi dari Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Mengetahui Jumlah personil yang dilibatkan saat itu sebanyak 13 orang yang terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Sasaran pada operasi yaitu warung-warung di sepanjang Jalan Wonokusumo, Jalan Bulak Sari dan Jalan Karang Tembok, diantaranya seperti warung kopi (Warkop) Pojok Jalan Karang Tembok, Warkop Giras Jalan Wonosari dan Warkop Giras 77 di Jalan Bulak sari.

Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker ini akan terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diperlukan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Termasuk penggunaan masker," ujarnya.

Dan dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi tilang KTP, sekaligus diikutkan swab tes di Pos Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari,"pungkasnya. (din)

DomaiNesia