Iklan

SEO
Rabu, 06 Januari 2021, 6.1.21 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:45:06Z
Berita-TerkiniHukrimRegional

Dari 4 Tersangka Spesialis Rumah Kosong 3 di Ringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Iklan

Surabaya Pos | Surabaya - Tiga orang pelaku pencurian rumah kosong di Kota Surabaya berhasil ditangkap petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiganya masing-masing bernama Yulianto ( 23 Tahun ) Jamaludin ( 31 tahun ) serta Moch. Hasim ( 33 tahun ) dan semuanya merupakan warga Bangkalan Madura.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengucapkan, bahwa pelaku pembobolan rumsong ini merupakan 4 orang dan 1 pelaku masih dalam pengejaran serta sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang," ujar Iptu Agung.

Dari empat orang sendiri, Lanjutnya, semuanya mempunyai peran masing-masing. Ada yang sebagai memantau situasi hingga bagian eksekusi," jelasnya.

Masih kata Iptu Agung, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol L-2232-WX, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih Nopol L-2162-XM, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih Nopol M-6245 GG sebagai sarana, 1 buah kunci T dan 4 buah HP.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya bernama Ali, petugas masih melakukan pengejaran," pungkasnya. (red)

DomaiNesia