Iklan
SurabayaPos.com || Surabaya, - Dalam kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jawa Corruption Watch (JCW) menggelar acara bertemakan "Pantaskah Koruptor Terima Grasi" berlokasi di salah satu Cafe Kayoon Surabaya. Kamis, (9/12/2021).
Penulis : din
Acara ini dihadiri langsung oleh Dr. Hananto Widodo., SH., MH., Selaku Praktisi Hukum Tata Negara, D. Rochman selaku Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Nur Setiawan (Wawan) selaku Aktivis Sejarah Budaya, Edi Hayanto, SH., MH., CIL., CMe. Dan sebagai moderator Candra Soehartawan., SH.
D. Rochman selaku Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, "Katakan tidak pada korupsi, "Cangkruk'an Sinau Bareng, Bahas Hukum", dalam kasus korupsi pentingnya pengawasan internal yang melekat kepada tiap tiap instansi, pemerintahan, ataupun lembaga publik serta pentingnya edukasi dan sosialisasi terhadap pejabat publik serta masyarakat bahayanya korupsi sejak dini," katanya.
Diskusi yang membahas tentang prefentif sifanya sebagai pencegahan dalam menerapkan nilai nilai Anti Korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Corruption Watch (JCW) Anti Korupsi mengungkapkan bahwa hampir setengah lebih dari jumlah Gubenur di semua provinsi di Indonesia pernah tersangkut kasus korupsi. Selain Gubenur, ratusan Bupati juga menjadi bagian dari kepala daerah lainnya yang juga tersangkut korupsi.
Ketua Umum JCW Anti Korupsi,Rizal Diansyah Soesanto, ST merasa prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 22 orang gubernur tersangkut korupsi, padahal provinsi kita hanya 34. Dan 122 bupati dari 542 pemerintah kabupaten/kota tersangkut korupsi.
“Ini pukulan berat bagi bangsa Indonesia dimana saat banyak masyarakat butuh uluran tangan, duit bantuan malah dicuri pejabat negara. Para Kepala Daerah cari kesempatan dengan jual beli jabatan, proyek dan lainnya,” tegas Rizal.
Penulis : din
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"