Iklan
Tanda bahwa tanah sudah dibeli oleh PT. Bambu Kuning. (Foto/ist) |
RmolNews|| Surabaya, - Perijinan tanah kavling yang diajukan PT. Lucas Bambu Kuning (LBK) diprediksi dalam waktu dekat akan segera terealisasi.
Penulis : one
Lebih jauh, PT. LBK telah membebaskan tanah seluas 12 Hektar di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Terdiri dari Bambu Kuning (BK) I dan BK II, dari luas tanah tersebut rencana akan diajukan untuk proyek tanah kavling sebanyak 296 unit BK I dan 625 unit untuk BK II.
Informasi yang diperoleh dilapangan dari jumlah luas tanah tersebut pembayaran ke petani dipastikan hampir lunas. Tidak ada kendala di lapangan pembayaran ke petani tinggal beberapa orang.
Pihak manajemen PT. LBK berharap Instansi terkait bisa segera merealisasi ijin-ijinya sehingga hubungan PT. LBK dan usernya tetap berjalan dengan baik. Terkait permasalahan ijin yang diajukan tersebut manajemen PT. LBK mengaku sudah menjalankan sesuai prosedur.
Penulis : one
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"