Iklan
RmolNews || Surabaya, - Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) NOMOR 395 K/ TUN/2021 JO dan penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Surabaya NOMOR 16/PEN-EkS/KI/2021/PTUN.SBY NOMOR 420/2916/101.1/2022 yang diputuskan Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Tedi Romyadi,S.H.,M.H,. Kamis (12/05/2022).
Penulis : red
Dalam Pelaksanaan eksekusi terkait gugatan sangketa dokumen milik Dinas Pendidikan Jawa Timur, (Dispendik Jatim) yang dimohonkan Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Ir. H. Juanda No 89, Semalawang, Sidoarjo, berakhir dengan penyerahan Dokumen Informasi Publik.
Ketua Umum PKN Pusat, Patar Sihotang, S.H., M.H di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Tedi mengatakan, “Sudah 4 kali sidang dan hari ini pihak dari pemohon menyerahkan dokumen informasi publik kepada kuasa hukum pihak penggugat,” kata Tedi.
Sedangkan dari pihak Dispendik Jatim (Pihak Pemohon) Kasi Sarana dan Prasana Agus Karianto menjelaskan, dokumen sudah diserahkan dan sudah diterima, dari pihak PKN. Jika kedepan ada temuan-temuan yang tidak sesuai SOP, maka Dispendik Jatim sebagai pemohon siap mempertanggung jawabkan.
“Kita sudah serahkan dokumen dan sudah diterima oleh teman-teman dari PKN,” ucap Agus.
Tentu hal itu membuat pihak penggugat dari PKN akan melakukan investigasi ke seluruh sekolah yang ada di Jatim dan mengkroscek, apakah benar sesuai dengan SOP dari aturan Dispendik Jatim.
Ketua Umum PKN Pusat, Patar Sihotang, membeberkan isi dari dokumen pihak pemohon dalam hal ini Dispendik Jatim untuk diketahui seluruh masyarakat Indonesia.
“Dokumen-dokumen tersebut seperti anggaran dasar, spesifikasi, daftar penerima barang dan lain-lain,” tutur Patar.
Masih Patar, semua dokumen itu nanti akan diberikan kepada tim PKN yang ada di seluruh Jatim, untuk mengecek di lapangan dan bila ada temuan akan dilaporkan ke pusat dan aparat penegak hukum.
“Terimakasih kepada tim PKN yang ada di Jawa Timur dan sekitarnya. Bravo PKN..! semangat, Nanti tim PKN akan mengecek di lapangan diseluruh Jatim. Dan bila ada temuan kita akan laporkan ke pusat dan aparat penegak hukum,” tutup Patar.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"