Iklan

SEO
Selasa, 10 Mei 2022, 10.5.22 WIB
Last Updated 2022-06-13T00:43:48Z
Berita-TerkiniBerita-UtamaRegionalReligi

#PercumaLaporPolisi, Terduga 4 Oknum Habib Otak Perusakan dan Pengeroyokan Cagar Budaya Botoputih Kebal Hukum

Iklan
Rmol News || Surabaya, - Berdasarkan laporan polisi dengan tuduhan pengeroyokan dan perusakan di dalam halaman Pesarean Makam Sunan Sentono Agung Botoputih Surabaya yang di duga dilakukan oleh para habib dan jamaahnya kebal hukum serta kuat dugaan punya koneksi kuat tidak di penjara oleh polisi.


Pasalnya dalam proses penyelidikan ada beberapa kejanggalan, salah satunya atas pengakuan para saksi ia di bujuk rayu oleh oknum untuk merayu R. Ariyanto Suseno Juru Kunci dan Ketua Yayasan Pesarean Makam Sunan Sentono Agung Botoputih Surabaya serta keturunan asli Pangeran Lanang Dangiran (Mbah Brondong) yang juga selaku pelapor agar mencabut perkara itu dengan iming iming diberi imbalan.


Di dalam proses penyelidikan tidak dilakukannya penahanan oleh pihak kepolisian, para habib tersebut dinilai warga sangatlah arogan dan tidak mempunyai etika bahkan tidak mencerminkan seorang habib, padahal seorang habib adalah suri tauladan Akhlaq bagi pengikutnya, hal itu yang disampaikan oleh beberapa warga Botoputih setempat.


Inisial M selaku warga mengatakan, "Memang benar mas saya di bujuk rayu oleh oyek atau habib abal abal itu coba buktikan kalau mereka turunan habib syech, dan mereka menyuruh saya agar merayu R. Ariyanto (Gus Yanto) untuk cabut laporan, dan ngaku punya beking Jenderal, saya gak mau berkhianat, karena para habib itu sangat arogan sering bentak bentak warga, pernah memukul orang musafir, kalau berkendara motor di dalam lingkungan makam ngebut, masak ada habib kayak gitu mas, mereka itu bukan habib tapi Oyek yang gak punya Akhlaq," katanya. Minggu, (9/5/2022).


Sementara R. Ariyanto Suseno Juru Kunci sekaligus ketua Yayasan Pesarean Makam Sunan Sentono Agung Botoputih Surabaya mengatakan, "Anehnya lagi Polisi kok tidak menahan ya, padahal perbuatan para habib abal abal melanggar hukum, Percuma Lapor Polisi, dan para habib itu pendatang bukan warga botoputih kok bisa bisanya mengaku juru kunci makam Habib Syekh bin Achmad bin Abdullah Bafaqih, padahal mereka bukan keturunannya, coba tanyakan silsilah dari mana, pasti mereka habib abal abal itu tidak punya dasar legalitas, lawong mereka tidak pernah ijin legalitas dan tidak pernah melaporkan kegiatannya ke perangkat kampung Botoputih," ujar Gus Yanto sapaan akrabnya.


Gus Yanto menambahkan, "Kasus Pidana itu tidak melihat nilai harganya, jika perbuatannya melawan hukum dan merugikan orang lain, Polisi seharusnya sudah tahu harus apa yang dilakukan, masak sudah lebih dua bulan tidak ada tindakan hukum apa apa, masak perlu viral baru di tangkap, apalagi di Botoputih ini ada makam Istri Mantan Kapolda Jatim serta ada juga Pejabat Polisi lainnya yang di makamkan di Botoputih, apalagi yang dirusak aset Cagar Budaya," tutupnya.

Foto: Bukti Bukti Barang Barang Cagar Budaya Botoputih yang dirusak, yaitu Kursi, Jendela Kantor Televisi dan masih banyak lagi termasuk ada makam dengan batu nisan patah.


R. Joko selaku kakak kandung dari R. Ariyanto menambahkan, "Kalau masih ngotot jadi juru kunci Botoputih, gantian saya akan melaporkan ke polisi atas tindakan melawan hukum, yaitu "memasuki pekarangan orang tanpa ijin" habib kok seenaknya sendiri, gak punya etika sama sekali, mereka itu tidak punya legalitas apapun alias ngaku ngaku saja mas," lanjutnya.


Para Oyek ngaku keturunan juru kunci makam Habib Syekh bin Achmad bin Abdullah Bafaqih, pakai Peci Putih Terduga Pelaku Perusakan dan Penganiayaan yang kebal hukum.

Konfirmasi ke Polisi yang Menangani kasus Botoputih

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, S.I.K saat dikonfirmasi terkait proses hukum Habib Ali dkk yang diduga melakukan pengeroyokan dan pengerusakan tidak ditahan mengatakan, "Makasih informasinya mas, itu sudah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berawal dari kasus penganiayaan kemudian melaporkan kembali, tetap kami profesional dan obyektif. Semua laporan kami tindak lanjuti dan layani mas, Kalau jenengan sudah tau nomor saya seharusnya kan cukup bisa langsung komunikasi sama saya," pungkasnya.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Santun, namun berbeda perilaku penyidik yang  dikonfirmasi malah memblokir nomer awak media, bukti bahwa penyidik tersebut tidak presisi dan mencemari nama baik Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.


Penyidik Aipda Hendra Riska yang menangani kasus itu, memblokir nomer wartawan tanpa sebab, menunjukkan bahwa oknum polisi Polrestabes Surabaya tidak Presisi dan melawan perintah Kapolri.


Diketahui, dalam perkara ini, Habib AA dan jamaahnya dilaporkan oleh Arianto Suseno ke SPKT Polrestabes Surabaya, dengan laporan perusakan juga pengeroyokan kepada seorang tukang parkir di area makam Botoputih, pada Senin, 22 Februari 2022 lalu. Dengan LP/B/336/II/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya, tanggal 26 Februari 2022.


Pemicu Pengeroyokan dan perusakan adalah masalah parkir. Habib Ali tidak menginginkan jamaahnya yang sedang ziarah di kompleks makam Botoputih, dimintai biaya parkir oleh juru parkir.


Ketegangan terjadi karena oknum 4 habib dan jamaahnya melabrak mengeroyok jukir dan melakukan pemukulan terhadap tukang parkir lebih dulu, hingga terjadi insiden pengeroyokan pada salah seorang jukir, yang disertai pengerusakan aset cagar budaya Makam Sunan Sentono Agung Botoputih.


Penulis : tim investigasi
Sumber : https://www.liputanindonesia.co.id/2022/05/habib-ali-dkk-diduga-pelaku.html


DomaiNesia