Iklan

AdV
Selasa, 05 Juli 2022, 5.7.22 WIB
Last Updated 2022-07-05T05:18:15Z
Berita-NasionalBerita-Terkinisosial

Komunitas OAP Surabaya Gelar Aksi Dukungan Pengesahan UU DOB Di Papua

Iklan


Rmol News
|| Surabaya,- Komunitas Orang Asli Papua (OAP) Surabaya menggelar aksi di depan titik nol, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (4/7/2022). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap pengesahan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Di lokasi, puluhan massa aksi membentangkan spanduk dan poster, di antaranya bertuliskan, 'Komunitas Orang Asli Papua (OAP) Surabaya Mendukung Otsus Jilid II dan Pemekaran DOB di Papua', 'Segera Wujudkan Pemekaran DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat', 'Otsus Jilid II Lanjutkan', 'UU DOB Disahkan, Terima kasih Pemerintah Pusat dan DPR RI!' dan 'Pemekaran adalah Aspirasi Masyarakat Papua. Dukung!'

Penanggung jawab aksi, Mika Korwa mengatakan, ada 7 pernyataan sikap yang dibacakan oleh OAP Surabaya. Hal ini sehubungan dengan telah disahkannya Undang Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan UU DOB untuk tiga provinsi baru oleh DPR RI.

"Kami masyarakat perantau Papua yang ada di Surabaya, hadir di sini dalam rangka menyampaikan dukungan atas telah disahkannya UU pemekaran DOB di Papua," seru Mika di lokasi, yang kemudian disambut yel-yel 'Papua Yes, Otsus Yes, DOB yes, NKRI harga mati'.

Massa aksi memulai aksinya dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan orasi secara bergantian.

"Dengan disahkannya UU DOB untuk 3 provinsi yang baru, kami meminta kepada pemerintah untuk segera mewujudkan pembentukan provinsi baru tersebut di wilayah tanah Papua," tandasnya.

Otsus jilid II di Papua yang merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Papua. Karena itu, pihaknya akan selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membangun Papua. 

Adapun ernyataan sikap yang dibacakan oleh Komunitas OAP Surabaya berisi 7 poin pernyataan sebagai berikut:

1. Mendukung Mendukung penuh keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus Jilid II) di Papua dan mendukung UU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022. 

2. Otonomi Khusus masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur, perbaikan kesejahteraan, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat.

3. Pemekaran DOB merupakan aspirasi masyarakat Papua sejak lama, dan kami yakin dapat mewujudkan pemerataan pembangunan, membuka lapangan pekerjaan, memberantas KKN.

4. Meminta pemerintah pusat segera menindaklanjuti UU DOB yang telah disahkan oleh DPRI RI. 

5. Kami meminta kepada pemerintah menyelesaikan permasalahan Papua secara bermartabat demi terciptanya situasi kondusif dan damai di Papua.

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat perantau Papua dimanapun berada untuk bersama-sama mendukung Otsus dan DOB, Tuhan telah menakdirkan Papua bagian dari NKRI, mari menatap ke depan, membangun tanah air, membangun Papua.

7. Otsus lanjut, DOB yes, Papua NKRI, NKRI harga mati! 




Penulis : alf

DomaiNesia