Iklan

Jumat, 22 September 2023, 22.9.23 WIB
Last Updated 2023-09-22T13:38:49Z
AdvertorialBerita-NasionalBerita-TerkiniBerita-UtamaBeritaWargaHukrimInternasionalPeristiwa

Berniatan Undang Cucu Ulang Tahun, Seorang Kakek di Bali Jadi Korban Kekerasan Security

Iklan

Rmol News || Surabaya, - Niat hati ingin mengundang perayaan ulang tahun, Barry Raymond La Fontaine Warga Negara Australia berusia 84 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pihak security.

Berdasarkan Surat Tanda Lapor Polisi dengan nomor LP /B /121 /IX /2023 /SPKT POLSEK KULSEL /POLRESTA DENPASAR /POLDA BALI. Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023. Korban Barry Raymond La Fontaine yang didampingi kuasa hukumnya menceritakan kronologis dari kejadian penganiayaan itu.

Barry menduga penganiayaan itu terjadi atas perintah suami dari mantan menantunya yang berasal dari kota Surabaya. Diceritakan oleh korban, pada tanggal 16 September 2023, sekitar pukul 11.30 Wita,  Barry yang merupakan ayah dari Paul La Fontaine atau Kakek dari ILF dan SLF,  bermaksud mengantarkan undangan ulang tahun kepada dua cucu kembarnya  untuk menghadiri pesta ulang.

"Rencana saya kirim undangan untuk acara ulang tahun di Ohana Kids Paradise di Uluwatu. Namun sayang begitu sampai di depan pintu saya diusir dan anak saya Paul diteriaki “child molester” oleh LH, dan kemudian LH berteriak kepada security untuk mengusir saya dengan menarik dan mencengkeram kedua tangan saya dan mendorong saya keluar," ujarnya (21/09/2023).

Barry mengatakan kepada media ini, kejadian itu di rumah tepatnya di Habitat Village yang berada di Jalan Labuansait 39. Pihaknya menduga penganiayaan yang menimpa dirinya tersebut atas perintah Bosnya yang tak lain adalah suami dari mantan menantunya AVP wanita yang berasal dari Surabaya.

"Lantaran kekerasan itu kedua tangan saya mengalami lebam dan luka, atas peristiwa tersebut saya juga mengalami trauma ketakutan dan shock," ucapnya.

Ditambahkan, ia menempuh jalur hukum dan meminta pendampingan pengacara dalam hal ini. Karena menurutnya tindakan security tersebut sudah ada unsur kekerasan.

Evy Susantie, SH, MH pengacara asal Sidoarjo  yang mendampingi Barry Raymond La Fontaine orang tua Paul Lionel La Fontaine ke Polisi atas dugaan penganiyaan itu terjadi.

”kasus ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian dan diterima dengan baik oleh petugas piket Polsek Kute Selatan. “jelas Evy, kuasa hukum Bary.

Masih kata Evy, acara ulang tahun anak kembar blasteran Australia Surabaya tersebut, sebelumnya sudah dipersiapkan matang oleh Paul Lionel La Fontaine Ayah dari kedua anak kembar itu.

Perjuangan untuk bisa bertemu anak kandungnya selama satu tahun karena dilarang oleh mantan istrinya bertambah hancur lebur saat tahu orang tuanya sendiri Barry Raymond La Fontaine tidak bisa bertemu dengan cucunya malah mengalami kekerasan saat ingin bertemu dan akan mengundang cucu kembarnya dalam perayaan ulang tahun dua anak kembar tersebut.

”Ironis lagi penganiyaan itu terjadi diduga atas perintah LH, ayah tiri anak cucunya, ”tambahnya (21/09/2023).

Lanjut Evy, hak kliennya untuk bertemu cucu atau anak kandungnya secara aturan tidak ada yang melarang malah putusan Kasasi terkait  hak asuh dan pengawasan anak kembar tersebut bisa dilakukan bersama sama atau kedua belah pihak.

“Namun fakta berkata lain, selama setahun ini klien saya sangat dipersulit untuk bertemu anak kandungnya, malah kakek dari anak kembar itu mengalami penganiyaan, kami harap pihak APH merespon cepat laporan ini lebih lanjut agar ada efek jera bagi pelaku agar tidak ada lagi kearogansian dan kekerasan yang dilakukan di Pulau Bali," tutupnya.


Penulis : Ade

DomaiNesia