Iklan

Jumat, 19 Juli 2024, 19.7.24 WIB
Last Updated 2024-08-01T06:20:49Z
AdvertorialBerita-TerkiniHukrim

Empat Pengguna Direhabilitasi, Dua Kurir Narkoba Jaringan Madura Ditangkap Polrestabes Surabaya

Iklan
Caption. Lokasi penangkapan MS dan M yang dilakukan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. (Doc/RmolNews)

Rmol News || Surabaya, Enam orang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi buah bibir masyarakat Kedung cowek Surabaya. Keenam orang tersebut rumornya diamankan pihak Polrestabes Surabaya, seperti yang disampaikan sumber kepada RmolNews.com, pada 19 Juli 2024.

"Kejadiannya berawal tertangkapnya MS atau Moh. sholeh 37th. Warga Socah Bangkalan, Madura," akunya sumber yang mewanti-wanti namanya enggan disebut.

Ada salah satu pelaku lagi yang namanya tidak ketahui, keduanya digeledah oleh petugas dan didapati barang bukti (BB) sabu di jaket MS.

"Keduanya dibawa ke kantor polisi," tuturnya sumber yang merupakan warga sekitar.

AKP. Idham Maliki saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan MS dan inisial M atau Musaid.

"Iya kami amankan, dari kedua nya kami kembangkan ada tersangka lainya yang ada keterlibatan dari pemesanan narkoba tersebut," terang Kanit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, (19/07/2024).

Masih kata Idham, dari MS dan M setelah kami geledah ada 1 poket 1,409 gram. Kedua orang tersebut merupakan pengedar sekaligus residivis. MS merupakan warga Socah Bangkalan.

"Satu Poket Sabu, satu handphone dan uang tunai Rp 3.389.000., didapat dari keduanya. Lalu untuk MS dan M berkasnya akan segera kami kirim ke kejaksaan agar segera disidangkan," jelas Idham.

Dijelaskan rumor atau isu yang berkembang adanya ada biaya untuk rehabilitasi untuk para tersangka lainya. Iptu Idham membantah dan menjelaskan secara detail dari mereka-mereka yang terlibat narkoba yang berhasil kami amankan dari pengembangan tangkapan tersebut.

"Kami jelaskan, bahwa kami berhasil mengembangkan kasus itu, ada pelaku lain berinisial KH, FS, STF, IB. Keempat orang tersebut positif pengguna, kami laksanakan assessment ke BNN dengan hasil rekomendasi untuk direhabilitasi ke lembaga rehab yang ditunjuk. Karena tidak didapati barang bukti namun hanya yang kami amankan beberapa handphone dan uang tunai milik mereka," katanya.

Lebih lanjut Idham, ke-empatnya diarahkan untuk rehabilitasi karena positif pemakai. Terkait isu yang berkembang pihaknya menegaskan, itu tidak ada. 

"Silahkan cek di bagian rehabilitasi, itu bukan kewenangan kami lagi, dan sekali lagi kami tegaskan tolong jangan menghembuskan rumor yang tidak ada bukti. Untuk hal ini kami tidak tinggal diam bagi siapa-siapa saja yang menghembuskan kabar tidak sedap itu," tegas Idham.


Penulis : Adhan


DomaiNesia