Iklan

Kamis, 20 Februari 2025, 20.2.25 WIB
Last Updated 2025-02-20T03:37:09Z
Berita-TerkiniBeritaWargaekonomiPemerintahRegional

Gudang Bulog Pacitan Serap Gabah Petani di Desa Gayuhan Rp 6.500

Iklan
Panen raya di Dusun Banaran, Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (foto: Rmol News)

Rmol News || Pacitan, - Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Ponorogo, melalui Gudang Pacitan, mulai melakukan penyerapan gabah dari petani di awal musim panen 2025 ini.

Penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) tersebut, salah satunya di Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari, lantaran panen lebih dulu dari sejumlah wilayah yang ada di Pacitan. 

Merujuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor: 14 Tahun 2025, gabah Kering Panen (GKP) dari petani dibeli dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru yang telah ditetapkan, yakni Rp 6.500 per kilogram. 

Diketahui, HPP gabah adalah harga yang ditetapkan oleh pemerintah, guna membeli hasil panen padi dari produsen. Harga ini digunakan untuk membentuk cadangan beras pemerintah.

"Alhamdulillah, ini (harga) paling baik. Rp6.500 paling tinggi," kata Bibit (70), salah satu petani padi asal Dusun Jenggrik, Desa Gayuhan, di sela-sela panen raya di Dusun Banaran, Rabu (19/02/2025) kemarin.

"Serapan Bulog dengan harga tinggi ini, sangat membantu petani, dan tentunya mengangkat derajat petani. Inilah yang diharapkan petani," sahut Suryo Sasongko (53), petani padi lainnya di Desa Gayuhan.

Panen raya di Dusun Banaran, Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (foto: Rmol News)

Pada panen raya tersebut, Bulog Cabang Ponorogo menggandeng TNI dari Kodim 0801 Pacitan, PPL dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian setempat, gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan juga pemerintah desa setempat.

"Hari ini yang diserap 5 ton. Alhamdulillah, serapan Bulog ini sangat didukung petani, karena baru kali ini, sejarah petani mendapat harga tinggi Rp6.500," ucap Imam Mawardi, Kepala Desa Gayuhan.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso mengatakan, gabah hasil panen petani yang dibeli oleh Bulog tersebut, diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan HPP dari pemerintah. Namun, kata dia, tentunya kualitas dan kadar airnya harus bisa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Penyerapan gabah hasil panen petani oleh Bulog ini, juga diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi petani, karena gabah dapat terjual dengan harga yang menguntungkan bagi petani," ujar Sugeng, menambahkan.

Sebagai asupan informasi, penyerapan GKP ini dilakukan di semua lokasi di Pacitan. Bagi petani atau gapoktan yang ingin diserap gabahnya, bisa menghubungi PPL, Babinsa atau datang langsung ke Bulog.




Penulis : Sigit
Editor   : Sigit

DomaiNesia