Iklan
SurabayaPos | Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Krembangan, seorang tersangka pembobolan rumah kosong yang ditinggal pulang ke desa berhasil dibekuk tanpa perlawanan, Kamis (18/07/2019).
Tersangka Adiyanto (37) yang merupakan warga Kalianak Timur Surabaya tersebut membobol rumah tetangganya sendiri dan mengambil barang-barang elektronik milik Fitriyah (33).
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menjelaskan, koraban yang pulang dari Blitar kaget karena pintu bagian samping rumahnya rusak dan beberapa barang miliknya telah raib.
" Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krembangan, sehingga anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan, " ujarnya.
Tidak berselang lama, tersangka berhasil dibekuk dengan barang buktinya 1 (satu) Unit TV Merk Coocaa 32' beserta buku Panduannya
" Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Polsek Krembangan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), " pungkasnya. (Syaiful)
Tersangka Adiyanto (37) yang merupakan warga Kalianak Timur Surabaya tersebut membobol rumah tetangganya sendiri dan mengambil barang-barang elektronik milik Fitriyah (33).
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menjelaskan, koraban yang pulang dari Blitar kaget karena pintu bagian samping rumahnya rusak dan beberapa barang miliknya telah raib.
" Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krembangan, sehingga anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan, " ujarnya.
Tidak berselang lama, tersangka berhasil dibekuk dengan barang buktinya 1 (satu) Unit TV Merk Coocaa 32' beserta buku Panduannya
" Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Polsek Krembangan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), " pungkasnya. (Syaiful)