Iklan
SurabayaPos | Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Waka Polsek Tandes AKP Marno, Polsek Tandes gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri di Jalan Balongsari Surabaya, Senin (29/07/2019).
Sebelum melaksanakan operasi cipkon, AKP Marno memberikan APP kepada anggota yang terlibat dalam kegiatan operasi untuk melakukan pemeriksaan secara teliti, baik kelengkapan surat maupun barang bawaan pengendara.
Dalam kegiatan operasi cipkon kali ini, anggota Polsek Tandes berhasil menindak 43 pelanggar lalu lintas dengan sanksi berupa tilang.
AKP Marno menjelaskan, dalam kegiatan operasi tersebut sebagai wujud untuk menertibkan para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
" Surat tilang ini selain sebagai sanksi, juga sebagai pengingat bagi para pengendara agar selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan perjalanan, " ujarnya.
" Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian yang menonjol, " pungkasnya.
Sebelum melaksanakan operasi cipkon, AKP Marno memberikan APP kepada anggota yang terlibat dalam kegiatan operasi untuk melakukan pemeriksaan secara teliti, baik kelengkapan surat maupun barang bawaan pengendara.
Dalam kegiatan operasi cipkon kali ini, anggota Polsek Tandes berhasil menindak 43 pelanggar lalu lintas dengan sanksi berupa tilang.
AKP Marno menjelaskan, dalam kegiatan operasi tersebut sebagai wujud untuk menertibkan para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
" Surat tilang ini selain sebagai sanksi, juga sebagai pengingat bagi para pengendara agar selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan perjalanan, " ujarnya.
" Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian yang menonjol, " pungkasnya.
