Iklan

SEO
Jumat, 20 September 2019, 20.9.19 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:49:51Z
Berita-TerkiniPolisi

Ops Cipkon Polsek Tandes Tindak Tegas 45 Pelanggar Lalin

Iklan
SurabayaPos | Guna menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif, Unit Lantas Polsek Tandes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) di Jalan Raya Tandes (Pos Polantas), Jum'at (20/09/2019) yang dimulai pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Kali ini, operasi dipimpin oleh Pawas dari Kanit Intelkam Polsek Tandes AKP Suyitno dengan didampingi Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., dan Ipda Arthur dengan kekuatan 13 personel gabungan piket fungsi.

Adapun hasilnya, 45 pelanggar peraturan berlalu lintas berhasil dijaring dan ditindak tegas dengan diberikan surat tilang sebagai efek jera.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, gelaran operasi secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan.

" Selain itu juga, sebagai salah satu cara agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya terhadap ketertiban berlalu lintas, " ujarnya.

" Semua kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Dengan tertib berlalu lintas, tentunya dapat menghindari terjadinya kecelakaan ataupun fatalitas akibat kecelakaan, " ungkapnya. (Syaiful)
DomaiNesia