Iklan

SEO
Sabtu, 22 Februari 2020, 22.2.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:47:23Z
Berita-TerkiniHukrimNasionalRegionalReligi

"Patut Dicurigai" Diam Diam Kabag TU Kemenag Jatim Temui Saksi Kasus Pungli Petugas Haji 2019

Iklan
Surabaya – Unjuk  rasa puluhan mahasiswa Jum’at, 13/2/2020 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang lalu, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim).
Dari kejadian tersebut membuat petinggi Kemenag Jawa Timur menjadi gerah. Terbukti, Rabu sore 19/2/2020 Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kementerian Agama Jawa Timur diam – diam ke Kementerian Agama Kota Surabaya menemui korban pungli.
Dari sumber berita yang didapatkan keterangan adanya Kabag TU datang ke Kementerian Agama Kota Surabaya untuk menemui korban dan menanyakan pengembalian uang pungli kepada para korban.
“Iya benar kemarin sore ada Bapak Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim datang ke Kemenag Kota Surabaya dengan maksud sepertinya untuk menemui saksi kasus petugas haji. Dengarnya untuk mengklarifikasi pengembalian uang pungli petugas haji tahun 2019,” terang sumber dalam Kemenag Kota Surabaya yang minta namanya tidak di tulis.
Terkait kasus ini, Azhar Suryansyah dari Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) yang juga praktisi hukum saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ada maksud terselubung dan menjadi sebuah pertanyaam besar terkait kedatangan Kabag TU Kemenag Jatim mendatangi para saksi korban di Kemenag Kota Surabaya.
“Bukankah beliau Kabag TU yang pernah sebelumnya tersandung kasus ini dilaporkan ke Jaksa. Sudah mendengar langsung pengakuan korban bahwa dirinya diminta uang oleh oknum Kemenag Jatim dan sudah diberikan. Beliau juga sudah dengar dari rekannya yang salah satu petinggi Kemenag Jatim memberitahu adanya pungli ini. Dalam kasus ini sebelum melaporkan ke Jaksa beliau juga sudah diberitahu oleh pelapor,” ungkapnya.
“Pertanyaannya kok baru sekarang, kenapa tidak saat itu segera ditanggapi bahkan kenapa waktu itu beliau membantah atas kasus yang jelas sudah disampaikan oleh korban kepadanya…? Maaf ini saya masih punya video beliau. Beliau ini seolah olah mencoba mengalihkan pokok perkara Kenapa tidak dari dulu uang korban dikembalikan pada saat beliau diberitahu dan kenapa sesudah dilaporkan dan menjadi ramai kok beliau yang sibuk mengurusi pengembalian uang ke korban?,” katanya.
Azhar juga menambahkan bahwa sebagai salah satu petinggi ASN di Kementerian Agama Jatim seharusnya tindakan pungli ini dicegah dan cepat tanggap dengan laporan dari bawahan.
“Bukannya klarifilasi menutupi masalah. Tindakan beliau Kabag TU ini aneh dan menjadi pertanyaan besar akan tujuannya mengembalikan uang dari awal. Patut diduga beliau  berusaha melindungi pelaku. Saya dan kawan – kawan di FORSAK jujur saja menunggu kelanjutan langkah beliau,” tukasnya Ashar.
Sedangkan Ahmad Fahmi dari Komunitas Mahasiswa Peduli Indonesia (KOMPI) mengatakan bahwa Kepala TU Kemenag Jawa Timur sebenarnya sudah tahu fakta fakta Pungli tersebut namun proses tindakan sangat lambat dan seolah olah menutupi kasus ini.
“Beliau yang sesungguhnya sudah tahu fakta walaupun terasa sangat lambat, yang kita tunggu apakah segera menindak pelakunya sebagai atasan ASN atau  setidaknya apakah beliau setelah ini ikut melaporkan ke Jaksa sebagai bagian dari tanggung jawab beliau sebagai ASN. Dan, sebagai warga negara yang baik seharusnya ikut melaporkan akan adanya dugaan korupsi di instansi atau beliau ada tujuan lain, maaf semisal berusaha menghilangkan atau mengubah bukti serta fakta. Ini yang kita tunggu” tegasnya.
Sementara Tjetjep Mohammad Yasin sebagai pelapor saat dihubungi menegaskan kasus pungli kepada petugas haji tahun 2019 sudah akan ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Kita lihat saja nanti. Dan, kedatangan Kepala TU ini bisa dijadikan data lain untuk dijadikan alat penyelidikan. Dia punya kewajiban sama seperti saya melibas pelaku korupsi di Kementerian Agama. Menjadi pertanyaan menarik, kalau tidak terlibat kenapa mesti capek – capek mendatangi saksi,” tukasnya.
(cep/zam)
DomaiNesia