Iklan

SEO
Rabu, 12 Februari 2020, 12.2.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:47:24Z
Berita-TerkiniHukrimPolisi

Dorr..Dorr... Dua Peluru Tim Jogo Boyo Bersarang Di Residivis Pelaku Curat Malang

Iklan
Dok, foto Pelaku Curat yang berhasil diamankan Tim Jogo Boyo, Polda Jawa Timur

Surabayapos.com - Tim Jogo Boyo Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku Ranmor. Dua tersangka berhasil diamankan, Anang Makruf (30) yang merupakan residivis dan Ahmad Sholeh (22) kerap kali meresahkan masyarakat diwilayah Singosari, Malang, Rabu (12/2/2020).

Kompol Oki Ahadian P, SH, S.iK selaku Kasubdit III Jatanras menyampaikan, mereka sudah melakukan kejahatan sudah tiga kali di wilayah Malang. Tersangka Anang Makruf sudah dua kali melakukan pencurian.

"Sebelumnya mereka sempat melawan, terpaksa kami lumpuhkan, agar mereka tidak melakukan perlawanan pada anggota dengan upaya paksa tersebut mereka dapat dilumpuhkan," ujar Kasubdit III Jatanras, (12/2).

Tersangka merupakan orang Pasuruan yang beroperasi Curat di wilayah Singosari, Malang selama satu Tahun lebih. Barang Bukti (BB) yang diamankan sementara hasil interogasi ataupun hasil pengungkapan kendaraan roda dua, Tim Jogo Boyo masih mendalami kasus ini dikarenakan masih ada yang disembunyikan oleh tersangka.

Kompol M Aldy Sulaeman, SIK, Msi menambahkan, ini tersangka gonta ganti pasangan tiap melakukan aksinya. Praktiknya mereka pakai alat obeng yang sudah dimodifikasi sama dia sehingga dia bisa membuka kunci kontak.

"Untuk melindungi diri, tersangka melengkapi diri pakai senjata tajam, bentuknya celurit. Satu yang kami lumpuhkan dengan 2 tembakan merupakan residivisnya," imbuh Aldy.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Jawa Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Can)
DomaiNesia