Iklan

SEO
Jumat, 07 Februari 2020, 7.2.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:47:28Z
HukrimPolisiRegional

Unit Reskrim Polsek Krembangan bekuk Pemuda Spesialis Curanmor

Iklan
Surabaya - Petugas Polsek Krembangn membantu tangkap pelaku Curanmor, tempat kejadian perkara di Sukolilo Wilyah hukum Polrestabes Surabaya. Dan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor yang kerap melakukan aksi pencuriannya, Kamis (06/02/2020) pukul 07:30 Wib.

Kapolsek Krembangan Kompol Esty Setijo Oetami, menuturkan, "penangkapan pelaku atas adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Kalianak No. 51 Surabaya tengah ada tindak pidana pencurian.

Dari kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial RDR (21) tahun, beserta barang bukti 1 unit Honda Vario Nopol S 3612 LS tahun 2013 warna hitam.

Awal sebelum kejadian, Korban Achmad Ramdani (20) tahun, Warga jalan Perum Indah Blok TM 11 Bangkalan, Madura, telah kehilangan sebuah sepeda motor tipe Honda Vario di Warkop Jalan Raya Medokan Semampir, pada saat itu, didalam jok motor korban ada HP, setelah dilakukan pengecekan dengan GPS posisi pelaku ada di jalan Kalianak 51, kemudian korban menghubungi dan minta bantuan Polsek Krembangan, untuk melakukan penangkapan pelaku.

Selanjutnya karena Tempat Kejadian dan pelaporan ke Polsek Sukolilo maka Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Hery Yudianto berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo untuk menyerahkan Tersangka dan Barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang di lakukan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya. (Pai/Amr)
DomaiNesia