Iklan

SEO
Senin, 15 Juni 2020, 15.6.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:46:50Z
Berita-TerkiniPemerintahanRegional

Wagub Emil Tinjau Pendistribusian BST di Kantor Pos Regional 7 Jatim

Iklan
Liputan Jatim - Wakil Gubernur Jawa Timur, Email Elestianto Dardak, meninjau proses pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) wilayah Jatim di PT Kantor Pos Indonesia Regional 7 Jatim di Surabaya, Senin (15/6/2020). Dalam kunjungannya, Wagub Emil diterima oleh Kepala Kantor PT Pos Regional 7 Jatim Arifin Muchlis.

Wagub Emil mengatakan, PT Kantor Pos Regional 7 Jatim dalam pelayanannya kepada masyarakat penerima BST sudah berjalan baik. Pemprov Jatim memilih bekerjasama dengan PT Pos, karena selama ini PT Pos merupakan organisasi strategis yang cabang-cabangnya tersebar di berbagai daerah dan berdedikasi dalam pelayanan masyarakat.

Menurut Wagub, pelaksanaan penyaluran BST di PT Pos Regional 7 Jatim sudah baik karena sudah menggunakan prosedur protokol kesehatan. Antara lain, masyarakat yang datang ke kantor Pos mengambil BST harus bermasker. Kemudian pihak kantor pos sudah menyediakan tempat cuci tangan dengan airnya mengalir dilengkapi sabun, serta tersedia pula hensanitaiser untuk menghindari penularan covid19.

Meskipun prosedur protokol kesehatan diterapkan, masih diperlukan ketegasan aturan dalam pengambilan BST. Ketegasan ini harus ada kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial Jatim, dan Pemerintah Kabuaten/Kota.

Kerjasama tersebut untuk dikesepakati beberapa hal. Antara lain boleh tidaknya orang yang mengambil BST tanpa membawa undangan? Bagaimana jika mengambil BTS di luar jadwal yang ditentukan? dan bagaimana bila ada pengaduan mengenai kartu yang diblokir?.

Hal ini dilakukan bukan berarti pemerintah tidak sayang kepada masyarakat, tetapi saat ini keamanan dan kesehatan menjadi nomor satu. "Ini bukan lagi pelayanan yang seratus persen, namun kita dorong pada kenyamanan, karena bahaya bagi kesehatan kalau orang yang tidak berkepentingan kumpul di sini karena tempat terbatas," tuturnya.

Wagub Emil juga meminta agar jumlah kursi setara dengan jumlah undangan satu sesi waktu, dan Kantor Pos menyanggupinya. Ia mengimbau kepada masyarakat usia lanjut atau orang tua, ibu hamil, dan ibu-ibu yang sedang menyusui untuk mendapatkan prioritas dengan tidak harus datang. "Mereka bisa dikomunikasikan lewat jalur pemerintah daerah masing-masing di antar lewat kepala desa/lurah tau ketua RW," ucapnya.

Dukung Revisi Data Bansos 

Wagub Emil mengajak mereka yang bekerja di bidang even organizer untuk membantu menciptakan inovasi agar ada mekanisme penyaluran bansos agar masyarakat lebih aman, tertib, dan efisien. Untuk data penerima BST akan terus di sesuaikan karena seperti pemblokiran, pending data, dan open pending data, bukan hal yang mudah untuk diselesaikan.

Hal seperti ini menjadi perhatian kami. Karena di satu sisi kami mendukung revisi data sebagai wujud upaya menjaga tepat sasaran bansos. Namun di sisi lain harus ada kepastian dan proses yang Mateng.

Kepala PT Kantor Pos Indonesia Regional 7 Jatim, Arifin  Muchlis, mengatakan PT Pos Indonesia diberi tugas oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan BST. Untuk di Jatim Kantor Pos sudah menghadap Bapak Sekretaris Daerah, Heru Tjahjono, dan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Sosial serta beberapa kali melakukan diskusi untuk penyaluran BST. Selain berkoordinasi dengan provinsi PT Pos Jatim juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/koa di Jatim.

Muchlis menjelaskan, sebenarnya penyaluran bansos BST dilakukan tiga tahap, yakni mulai April, Mei, Juni 2020, dan harus tersalurkan sebelum Lebaran.  Tetapi kenyataannya baru dilakukan pada Juni dan diharapkan bisa terbayarkan sampai tahap tiga.

"Sementara yang dibayarkan saat ini adalah BST tahap dua dan sisa tahap satu. Oleh sebab itu Kantor terus bekerja keras untuk berusaha memenuhi target," terangnya.

Proses pelaksanaannya dan mekanisme penyaluran BST dilakukan di kantor pos, di kantor kecamatan, di kantor desa, kelurahan dan tempat yang disepakati, seperti di sekolahan-sekolahan.  Pendistribusian surat undangan dibantu oleh kelurahan,RW dan RT. (ryo/s)
DomaiNesia