Iklan

SEO
Selasa, 28 Juli 2020, 28.7.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:46:29Z
Berita-TerkiniHukrimRegional

Budak Sabu Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Gayungan

Iklan
Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gayungan berhasil mengamankan pemuda pengguna narkotika golongan satu jenis sabu, disebelah SPBU Jl. Mastrip Surabaya, Senen (20/07/2020) sekira pukul 17:00 wib.

Tersangka bernama Moch Eksa Ariffidin (20) warga Jl. Kebraoun Gang Mundu Karang Pilang Surabaya.

Kanit reskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi barang terlarang disebelah SPBU Jl. Mastrip Surabaya.

Dan pada waktu penyelidikan, petugas melihat tersangka sedang menuju ke SPBU, dan pada saat itu juga anggota langsung menangkap tersangka dan menggeledah, serta menemukan barang haram tersebut dalam bungkus rokok, yang sudah di masukkan ke dalam rokok,"jelas Iptu Hedjen

Setelah di introgasi oleh petugas tersangka mengaku barang itu miliknya yang beli dari Aditya Tri Hartonto yang beralamatkan di Jl. Mastrip Surabaya, seharga Rp 200.000,- perpoket sabu.

Kini Tersangka dan barang bukti (1) poket sabu seberat 0.33 gram di bawa ke Makopolsek guna pengembangan lebih lanjut.

Dan Akibat dari perbuatanya, tersangka akan dijerat Pasal 114(1) jo 112(1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotik, "Pungkas Iptu Hedjen. (din)
DomaiNesia