Iklan

SEO
Jumat, 17 Juli 2020, 17.7.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:46:33Z
Berita-TerkiniBeritaWargaKesehatanPemerintahanPolitikRegional

DPR Minta Menkes Terawan Tindak RS yang Ambil Untung dari Pandemi Corona

Iklan

Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan.
Jakarta - Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk menindak tegas rumah sakit (RS) yang melanggar peraturan di masa pandemi Covid-19.

Mengingat ada kejadian masyarakat yang terkena diabetes, setelah meninggal dunia dinyatakan karena Covid-19 oleh salah satu RS.

 "Ada kenakalan juga di RS tidak covid dinyatakan covid," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).

Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal Covid-19 lebih besar. Sehingga kecurangan itu dilakukan oleh oknum RS.
"Ada yang sebut kalau orang kena covid masuk RS sampai meninggal anggaran Rp90 juta atau Rp45 juta. Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana," kata dia.

Dia pun meminta agar Menteri Kesehatan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Bahkan dirinya meminta agar memberikan sanksi bagi RS yang melakukan tindakan tersebut.

Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun, dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.



Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com


DomaiNesia