Iklan
Surabayapos.com - Kamis Pagi, 08 Oktober 2020, Panit Binmas Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Eko Mustaghfirin Lakukan Sosialisasi program SPKT door to door di warung kopi (Warkop) Sahabat Java, Jalan Demak, Kelurahan Dupak.
Ia menempelkan stiker SPKT door to door lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi di tembok Warkop, sekaligus menyampaikan Program tersebut kepada para pengunjung warkop.
Bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, masyarakat yang kehilangan surat-surat atau dokumen penting yang memerlukan laporan polisi untuk pengurusan yang baru seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan buku tabungan, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
" Cukup dengan menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, maka nantinya petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan,"ucap Ipda Eko
Layanan yang baru pertama kali di Indonesia ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan nantinya petugas akan datang dengan membawa printer portable berikut kertas serta stempel SPKT untuk langsung mencetak surat kehilangan di tempat.
Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud mengatakan, sosialisasi program SPKT door to door ini akan terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“ Karena, Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (din)