Iklan

SEO
Kamis, 26 November 2020, 26.11.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:45:15Z
Berita-TerkiniBeritaWargaHukrimPolitikRegionalSorotan

Viral..!!, Maju Nyalon Wakil Walikota, Wildan : Mujiaman Pernah Halangi dan Akan Bongkar Masjid Al-Amin Milik NU

Iklan


Foto: Surat Mujiaman Untuk Melakukan Pembongkaran Masjid NU yang Dikirim ke Pemkot Surabaya. 

Surabaya Pos - Setelah sebelumnya mengungkap riwayat pernikahan Mujiaman yang berujung Dahlan Iskan kena tipu. Lagi- lagi Wildan Hilmi ZA ST, kembali memaparkan riwayat perjalanan hidup Mujiaman.


Wildan Hilmi ZA, ST selaku aktivis Pemuda Darul Ihsan (PDI) kembali membongkar kedok asli Mujiaman dengan menyatakan bahwa Pilwali Surabaya 2020 ada ironi tersendiri.

"Beberapa waktu lalu sebuah kelompok yang mengaku Ta'mir masjid se-Surabaya menyatakan mendukung Paslon nomor urut 2 MAJU dalam Pilwali Surabaya 2020. Namun apakah mereka masyarakat dan Ta'mir masjid tahu, bahwa Mujiaman pernah berbuat dholim kepada takmir masjid" jelasnya. Kamis, (26/11).

Lebih jauh Wildan mengungkapkan bahwa kehidupan Mujiaman mulai berubah sejak bercerai dengan Wurian Kustina tahun 2014. "Soalnya pengacara perceraiannya dipakai untuk mempersoalkan masjid Al Amin milik warga Nahdlatul Ulama (NU)," katanya.

Wildan mengungkapkan berdasarkan data data yang dikumpulkan oleh PDI didapat fakta tercatat dua kali Mujiaman berkirim surat kepada Pemkot Surabaya.

"Pertama pada tanggal 15 Juni Mujiaman melalui pengacaranya mengadukan pembangunan masjid Al Amin, karena tidak ada tanggapan maka sebulan kemudian tepatnya tanggal 15 Juli kembali mengajukan pengaduan," urainya.

Lanjut Wildan mengungkapan, bahwa ada 3 materi dalam pelaporannya, pertama membongkar bangunan renovasi masjid berupa tempat wudhu yang terletak di luar masjid dan mengganggu akses jalan warga yang tinggal dibelakang masjid. 

Foto: Masjid Al-Amin Dukuh Kupang Surabaya.

"Ada pula menggagalkan renovasi teras dan meminta kepastian hukum. Menurutnya pembangunan masjid mengganggu akses 10 Kepala Keluarga dibelakangnya," jelasnya.

Adanya dua kali laporan itu akhirnya Pemkot Surabaya turun tangan dan melakukan mediasi dengan ta'mir masjid Al Amin. Dari hasil mediasi didapat bahwa kejelasan bahwa lahan untuk perluasan teras dan tempat wudhu tercatat bukan fasilitas jalan umum, serta masih menjadi hak masjid Al Amin, sekalipun berstatus surat ijo.

"Celakanya Sepuluh KK yang diklaim terdampak pembangunan masjid, rupanya hanya Mujiaman seorang," ujarnya sambil geleng-geleng kepala.

Lebih miris lagi rumah Mujiaman berdekatan dengan Masjid Al Amin. Dalam surat juga dinyatakan tujuan pelaporan agar ada mediasi antara dia dengan ta'mir masjid.

"Lha, ini bertetangga, pengen komunikasi kok libatkan pihak Pemkot. Masak sih sama tetangga harus begitu. Ini membuktikan bahwa Mujiaman berjiwa Asosial, tidak mau bicara dengan tetangganya yang setara. Entah apa jadinya kalau jadi pemimpin," tutur Wildan yang satu almamater dengan Mujiaman di ITS.

Memang nabi Muhamad SAW, pernah memerintahkan untuk menghancurkan masjid ad- dhirar atau Masjid pembangkang atau Masjid munafik. Masjid tersebut pada mulanya diakui oleh baginda Nabi Muhammad SAW, saat dalam perjalanan untuk Perang Tabuk, tetapi selepas kepulangan beliau, baginda mengarahkan masjid tersebut untuk dihancurkan.

Peristiwa ini terjadi pada Oktober 630 Masehi. Dalam riwayat umum kebanyakan ulama dan para sarjana, masjid ini dibangun oleh dua belas orang munafik dari golongan Ansar atas arahan Abu 'Amir al-Rahib, seorang rahib Kristen yang enggan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW, untuk memeluk Islam dan justru turut bertarung bersama Musyrikin Mekkah dalam menentang Islam pada Peperangan Uhud.

lantas apakah masjid Al-Amin masuk kategori seperti Ad-dhirar? Hanya Mujiaman sendiri yang tahu apa yang memotivasinya. Sebagai seorang muslim seharusnya memakmurkan Masjid, bahkan bila perlu merelakan harta benda dan nyawa. Ini jelas menunjukkan kadar keimanan seseorang.

Namun setelah peristiwa itu Mujiaman sering bersosialisasi dengan masyarakat, dan terpilih sebagai ketua RW setahun kemudian. Kemudian Tahun 2017 jadi direktur PDAM. Sekarang maju sebagai calon wakil walikota.

"Akankah orang yang pernah halangi dan akan bongkar masjid Al-Amin harus dipilih? biarlah rakyat Surabaya yang menentukan pada 9 Desember 2020," Pungkas Wildan.

Terpisah saat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Mujiaman selaku Calon Wakil Walikota Surabaya nomor urut 2 tidak menjawab saat di konfirmasi melalui melalui pesan singkat WhatsApp. (hnd/tjan)


Sumber: https://www.liputanindonesia.co.id/2020/11/maju-nyalon-wakil-walikota-wildan.html
DomaiNesia