Iklan
Dalam informasi tersebut diterangkan bahwa pada hari selasa, 8 Desember 2020, pukul. 17.45 didapat info dari orang dalam KPK, bahwa telah dilakukan penangkapan oleh Tim KPK terhadap Drg DA. Operasi ini difasilitadi penuh oleh pihak Polda Jatim. " Permasalahan penangkapan Drg DA oleh KPK benar benar sangat tertutup," tulis informasi dalam WhatsApp (WA).
Lebih jauh dijelaskan bahwa penangkapan oleh Tim KPK terhadap Drg DA itu dilakukan Selasa dini hari yang telah dipantau sejak hari Senin, 08 Desember 2020 oleh pihak KPK dan saat ini Drg.DA masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak KPK.
Disebutkan pula bahwa pihak Polda Jatim terkait permasalahan tersebut hanya memfasilitasi tempat saja. Rencananya malam ini Drg DA akan diberangkatkan ke Jakarta.
Tidak dijelaskan dalam WA terkait apa Drg DA ditangkap. Namun perlu diketahui awal bulan Oktober, Koalisi Anti Korupsi dan Mafia Anggaran ( KAKMA) telah melaporkan Drg DA ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur, terkait posisinya terkait pengadaan alkes dan aldok di RSUD Dr Soetomo tahun anggaran 2017 senilai Rp. 400 miliar. Selain itu juga terkait aldok di RSUD Karya Husada Batu Jatim.
KAKMA menuding bahwa di dua RSUD tersebut pengadaan alkes dikendalikan oleh seorang mafia alkes yang telah lama malang melintang dalam pengadaan alkes.
KAKMA pun serius dengan tudinganya sebulan setelah laporan, Senin ( 23/11). KAKMA melakukan demontrasi menekan kejati agar memeriksa pihak yang terlibat dan tidak melindungi Drg. DA.
terkait hal ini pihak Kejati Jatim melalui Anggara Kasi Penerangan Umum (Humas) mengatakan akan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan pihak KAKMA.
“Kejaksaan Tinggi Jatim bukan jaringan Drg David, kami akan segera menindak lanjuti kasus yang di laporkan oleh pihak pendemo KAKMA, jika nanti memang betul saudara Drg. David melakukan dugaan korupsi Alkes di RSUD itu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, silahkan anda kawal, Kejati Jatim bekerja sesuai Tupoksi dan Normatif,” jelas Anggara di saat mengundang perwakilan KAKMA di ruangan.
Terpisah, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi ke KPK, belum bisa memberikan keterangan pers rilisnya. (hnd)
Sumber: Liputan Indonesia