Iklan

SEO
Selasa, 01 Desember 2020, 1.12.20 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:45:15Z
Berita-TerkiniHukrimPolitikRegional

Perusahaan Teja Sekawan Rusak Lingkungan. Diduga Biayai "Money Politic" Paslon 2?

Iklan

Surabaya Pos, - Teja Sekawan tercatat berbisnis cokelat dan marmer, namun perusahaan ini secara ilegal berbisnis galian c. Akibatnya penambangan yang dilakukan tidak bisa di monitor, ujungnya merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara. Benarkah  keuntungannya digunakan untuk Pilwali?


Happy Akitivis Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) kepada media menyatakan bahwa perilaku bisnis Teja Sekawan dalam penambangan galian c di desa Bulusari Gempol Pasuruan amat merugikan lingkungan hidup sekitar penambangan  dan tentunya pendapatan negara terbuang. Senin, (30/11).

 "Sungguh cara- cara yang tidak baik dalam mengumpulkan kekayaan, jangan sampai  uang atau kekayaan itu masuk ke Pilwali Surabaya," ujarnya mengawali pembicaraan dengan media.

Dalam penambangan galian c di desa Bulusari Gempol Pasuruan, karena ilegal keberadaan PTTS tidak bisa dimonitor. Keberadaannya bisa dideteksi karena adanya surat bupat bertanggal 5 Agustus 2020 dengani nomor 503/859/424.076/2020 yang mengadukan penambangan ilegal kepada Presiden Jokowi. 

"Surat tersebut menyebut penambangan di Desa Bulusari Gempol Pasuruan dioperasikan oleh PT Teja sekawan, " ujarnya mengutip surat bupati pasuruan Irsyad Yusuf.

Memang tidak dijelaskan dalam surat tersebut apa yang menjadi dasar Teja Sekawan kelola tambang tersebut. Bila menilik data adminitrasi wilayah yang dijadikan tambang dimiliki oleh PT Prawira  Tata Pratama. sebab PTPTP tercatat sedang mengurus ijin prinsip pembangunan perumahan dikawasan tersebut. " Kami mendapat data Bupati Pasuruan menolak permohonan ijin prinsip," terangnya.

PTPTP sendiri dari penelusuran kami juga bukan perusahaan penambang galian C tetapi sebuah perusahaan kontruksi. " Dalam data yang ada pada Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi ( LPJK) perusahaan terbut tercatat dalam data basenya, artinya benar perusahaan kontruksi. Bahkan dibeberapa LPSE tercatat PTPTP pernah ikut lelang" terangnya sambil berpesan proyek yang dimenangkan PTPTP tidak usah disebut.

Dalam data LPJK juga dinyatakan sebagai komisaris utama adalah Hendarto Widjaya, sementara dirutnya adalah Whahono Indra . untuk jajaran pemegang saham ada Hendarto Widjaya, Nanik Wibachman dan PT. Putra Putri Mitra Soetomo." Tercatat Nanik Wibachman yang memiliki saham terbesar," jelasnya.

Dalam struktur komisaris PTPPMS ada nama Terence Teja Prawira. " Nama inilah yang tercatat sebagai direktur utama PT Teja Sekawan," terangnya.

Keberadaan PTPTP sebagai perusahaan antara atau Baffer diperlukan oleh Teja Sekawan mengingat bisnis lain yang sah atau legal." Bisnis sah mereka, bayar pajaknya benar, sementara yang ilegal gak bayar pajak, intinya memperbesar kekayaan Teja Sekawan. Selain itu dana dari kegiatan ilegal digunakan untuk hal-hal ilegal, seperti menyumbang dana kampanye diluar ketentuan." Katanya.

Dugaan dana Teja Sekawan masuk ke Pilwali Surabaya 2020 tercium selain karena jengkel dengan kebijakan walikota yang menertibkan aset terutama aset di jalan rajawali 86 dan jalan Sabang 10. " Sosok penting dalam tim Maju, penting karena urusan duit larinya ke sosok ini. Dan dia juga aktif dalam urusan  PTPTP di Pasuruan." Katanya.

Sosok ini namanya juga disebut dalam putusan pidana korupsi yang melibatkan mantan kepala desa Bulusari. " Dalam putusan tersebut nama yang menjadi penghubung antara PTPTP dan PTTS yakni Andreas Tanudjaya disebut memberikan uang Rp.50 juta kepada Yudono," ujarnya.

"Tentunya kita semua warga Surabaya perlu menjaga bahwa dalam Pilwali kali ini, jangan sampai dana-dana ilegal membiayai calon untuk kegiatan ilegal pula seperti money politik," pesannya. (hnd/one)


Sumber: LiputanIndonesia.co.id

DomaiNesia