Iklan

SEO
Senin, 21 Maret 2022, 21.3.22 WIB
Last Updated 2022-06-12T20:05:45Z
Berita-TerkiniBerita-UtamaRegional

Petugas Terkesan Tutup Mata, Cafe Luxor Tetap Langgar jam Operasional

Iklan

RmolNews || Surabaya
 – Pemerintah Kota Surabaya bekerja keras menekan penularan Covid-19, dengan terus mensosialisasikan penerapan standar Protokoler kesehatan agar tetap dipatuhi dalam menjalankan aktifitas demi keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagaimana yang sudah diatur dalam sebuah ketetapan yang dikeluarkan pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten. Agar stabilitas ekonomi tetap berjalan ditengah pemulihan situasi saat pandemi.

Hal berlawanan justru dilakukan pemilik Cafe Luxor di Jalan Pahlawan, Surabaya diduga pada dini hari masih ramai dikunjungi ratusan pengunjung. Meski sebelumnya sudah ada larangan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya beroperasi melebihi jam operasional.

Dalam pantauan awak media saat mendatangi cafe tersebut masih banyak kerumunan orang yang terlihat akan masuk ke diskotik Luxor Surabaya. Disinyalir, puluhan mobil dan kendaraan pengunjung terparkir di samping Kantor Gubernur Jawa Timur.

Saat Kasat Pol PP Surabaya, Eddy Christijanto dikonfirmasi via Chat WhatsApp terkait pelanggaran Prokes dan lebihi jam operasional yang dilakukan oleh cafe Luxor. Alih-alih mendapatkan sebuah jawaban malah Eddy memblokir nomor awak media, Senin (21/03/2022).

Sementara itu Mudita Danton Linmas saat dikonfirmasi melalui media sosial WhatsApp, yang bersangkutan dibuka (centang biru) dan enggan memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Apakah Satpol PP Kota Surabaya dan Linmas takut untuk menyatroni cafe Luxor ataukah ada embel lain. Padahal Satpol PP dan Linmas selain Tim Gugus Covid-19 juga sebagai penegak Perwali. Bersambung...

DomaiNesia