Iklan
Rmol News || Jakarta, - Pemerintah batal memberlakukan harga tiket sebesar Rp750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik ke area stupa Candi Borobudur.
Hal itu diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/06).
Basuki mengatakan tarif masuk untuk khalayak umum tetap sebesar Rp50.000 per orang.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki kepada media, sebagaimana dikutip Detik.com.
Akan tetapi, sambung Basuki, pemerintah akan memberlakukan kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring.
"Tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 [orang]. Jadi harus daftar online," ujarnya.
Selain itu, Basuki mengungkap rencana bahwa pengunjung harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujarnya.
Sebelumnya, rencana pemerintah memberlakukan tarif tiket ke area stupa Candi Borobudur untuk pelancong lokal maupun mancanegara ditentang berbagai kalangan, termasuk pengamat pariwisata dan Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia.
Umat Buddha di Indonesia menilai situs bersejarah tersebut hendaknya 'diperkuat dari sisi spiritual-keagamaan di masa mendatang' dan dikembalikan lagi ke fungsi utamanya sebagai tempat peribadatan agama Buddha ketimbang pariwisata.
Itu mengapa mereka meminta perlu ada aturan yang lebih kuat soal siapa saja yang boleh naik ke lokasi paling atas dari candi.
"Seharusnya yang bisa naik ke struktur dan puncak bangunan (arupadhatu) hanya umat Buddha yang sedang melakukan peribadatan seperti pradaksina atau san bu yi bai," kata Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia, Eric Fernando kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin (06/06).
Sedangkan terkait pemberlakuan harga tiket, menurut Eric, perlu dikaji ulang.
"Upaya untuk mengkomersialisasi Candi Borobudur dengan pemberlakuan tiket ke wisatawan untuk naik ke struktur dan puncak bangunan (arupadhatu) harus dikaji ulang."
"Jangan sampai pengelolaan Candi Borobudur semakin jauh dari fungsi awalnya untuk peribadatan agama Buddha."
Penulis : one