Iklan

AdV
Jumat, 24 Juni 2022, 24.6.22 WIB
Last Updated 2022-06-24T05:02:47Z
AdvertorialBerita-NasionalHukrimSorotan

Demo Jurnalis Bersatu Part2,Tutup Pintu Masuk Polda Jatim

Iklan



Rmol News
|| SURABAYA,- Aksi kali ke-2 ratusan jurnalis se- Jawa Timur dengan tuntutan pencopotan Kapolres Sampang AKBP Arman,  kembali di gelar di halaman Mapolda Surabaya, Kamis (23/06/2022). 

Aksi ini dilakukan karena belum ada tindakan ataupun putusan dari Kapolri maupun Kapolda terkait statemen AKBP Arman yang telah menghina seluruh insan pers dengan mengatakan  tidak akan melayani wartawan yang belum mempunyai sertifikat UKW dan sudah terverifikasi dewan pers.  

"Statemen bapak Kapolres mencederai sistem demokrasi, dimana pers ini menjadi kontrol sosial bagi masyarakat dan wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi," ungkapnya.

Dijelaskan berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan harus memiliki tanda pengenal pers (ID card) dari perusahaan pers tempatnya bekerja bukan lulus ujian kompetensi.

"Dalam menjalankan tugas jurnalistik juga ada aturannya, ada etikanya, di Undang-Undang pers sudah sangat jelas bahwa perusahaan pers jika sudah berbadan hukum sudah legal dan dilindungi Undang-Undang dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik", 

Selain itu kawan kawan pers  memang harus solid kompak dan satu suara, ketika ada intimidasi dari manapun sebagai wartawan harus bersama sama melawan ,karena pers disamping sebagai corong masyarakat pers juga lahir sebagai salah satu  pilar demokrasi, setelah Trias politica  (Eksekutif, Legeslatif dan  Yudikatif).


" Hasil dari mediasi dengan Kabidhumas Polda berisikan bahwa Polda sudah menerima seruan dari rekan rekan jurnalis dan akan segera menindak lanjuti ke Kapolri, untuk itu kita diminta menunggu 1minggu dan hasil keputusan akan segera diinfokan. Apabila dalam 1minggu itu belum ada keputusan maka kita akan lanjut aksi demo ke-3", tutupnya.



Penulis : red

DomaiNesia