Iklan

AdV
Minggu, 31 Juli 2022, 31.7.22 WIB
Last Updated 2022-07-31T07:11:11Z
Berita-TerkiniHukrim

Warga Surabaya harus bernasib malang hanya karena ingin bekerja di kalangan ASN harus dengan membayar uang pelicin senilai 37.000.000.

Iklan


Rmol News
|| Surabaya,- Sebut saja anggi warga Wonosari wetan Surabaya ditipu calo yang mengaku bisa memasukkan mereka bekerja di sejumlah kelurahan wilayah Surabaya. Setelah memberikan uang pelicin hingga jutaan rupiah, pada korban tak kunjung dipekerjakan.

Anggi mengaku pada awak media (25/07/2022) "Awalnya dan keluarganya di iming - iming pekerjaan oleh oknum pegawai kelurahan Wonokusumo Surabaya,namun untuk bisa berkerja di kalangan ASN/Kelurahan yang ada Disurabaya.

Dengan syarat harus memenuhi biaya administrasi senilai 37.jt,,baru bisa berkerja di kelurahan, dan saya beserta keluarga pun mengiyakan asal bisa masuk kerja.
Pada tanggal 24/07/2020 kami pun menyerahkan uang yang telah diminta oleh pegawai tersebut dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang sudah dijanjikan.

Dan hingga saat ini pun saya masih belum berkerja,pernah sih saya tanyakan kepada yang bersangkutan namun selalu berbelit-belit,tanpa ada kejelasan.
Kalau memang kejadiannya seperti saya sebagai masyarakat sangat kecewa dengan oknum kelurahan Wonokusumo Surabaya

Untuk langkah selanjutnya saya akan melaporkan ke pihak yang berwajib terkait penipuan,karena menurut saya tindakan penipuan berkedok kerja oknum pegawai kelurahan yang sangat merugikan masyarakat tidak menutup kemungkinan akan terjadi ke masyarakat yang lain juga"pungkasnya

Tim media mencoba untuk mengklarifikasi ke pihak kelurahan Wonokusumo,namun pihak kelurahan pun tidak tahu - menahu terkait janji yang sudah diberikan kepada masyarakat yang dilakukan oleh pegawainya.


Maghrib Arifin pun mengakui perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut,namun tidak ada perbuatan etika baik untuk menyelesaikan masalah,malah seakan akan mengolor waktu penyelesaianya.

Keluarga Anggi secepatnya akan melaporkan Jelas tindakan tersebut adalah tindakan melawan hukum ke pihak yang berwajib,dan akan melaporkan sesuai dengantindakan penipuan dan penggelapan.terangnya










Penulis : Fb

DomaiNesia