Iklan

Kamis, 23 Maret 2023, 23.3.23 WIB
Last Updated 2023-03-24T08:41:49Z
Berita-TerkiniHukrimPeristiwa

Diduga Alami Microsleep, Sopir Avanza Sodok Taruna di KM 4 Pacitan

Iklan
              Foto: Ist (dok. Satlantas Polres Pacitan)

Rmol News || Pacitan - Seorang sopir diduga mengalami microsleep di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo KM 4. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan keluar jalur dan menabrak mobil lain hingga terguling.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda 4 antara Toyota Avanza Nomor Polisi: L 1233 CAC warna silver, dengan Daihatsu Taruna Nomor Polisi: B 1592 ELP warna silver itu, terjadi di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, tepatnya masuk RT 02, RW 02, Dusun Krajan, Desa Semanten, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Kejadiannya sekitar pukul 15.15 WIB. Jenis laka tabrak samping," kata AKP Siswoyo, Kasat Lantas Polres Pacitan, melalui laporan tertulisnya yang diterima RMOLNews, Kamis (23/03/2023) malam.

Dalam laporannya tersebut, Siswoyo menceritakan, kecelakaan tersebut berawal ketika mobil avanza yang diketahui dikemudikan oleh Rici Abdullah, melaju dari arah Ponorogo dan hendak menuju Pacitan.

Namun, lanjut dia, ketika sampai di tempat kejadian peristiwa (TKP), Rici mengalami microsleep, atau suatu kejadian hilangnya kesadaran seseorang karena merasa lelah atau mengantuk.

Sepersekian detik kemudian, mobil yang dikendarai Rici melebar atau masuk jalur berlawanan, dan menabrak bodi kanan bagian belakang Daihatsu Taruna yang dikendarai Handoko, hingga terguling.

Beruntungnya, pada peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Bahkan, pengemudi tidak mengalami luka, dan keduanya dalam keadaan sadar. "Sopir dalam keadaan sadar. Tidak luka," terang Kasatlantas.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. "Kendaraan Avanza mengalami kerusakan pada bodi kanan depan, sedangkan Taruna rusak bodi di bagian kanan belakang," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun dari petugas di lokasi peristiwa, kondisi jalan provinsi dilaporkan cukup baik, kering, lurus dengan cuaca cerah di sore hari. Selanjutnya, petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengatur lalu lintas, menghubungi derek dan mengamankan barang bukti. 

Penulis : Sigit


DomaiNesia