Iklan

Jumat, 23 Februari 2024, 23.2.24 WIB
Last Updated 2024-02-23T09:53:19Z
Berita-TerkiniBeritaWargaPemerintahRegional

Progam PTSL Jadi Prioritas Utama BPN Pacitan

Iklan
Pengukuran batas tanah warga oleh kelompok masyarakat dan BPN setempat, di Desa Jatimalang, Kec. Arjosari, Pacitan (foto: Ist)

Rmol News || Pacitan, - Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bisa dibilang sukses. Pasalnya, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dapat dukungan oleh berbagai pihak, mulai Forkopimda setempat hingga masyarakat di kota 1001 gua.

Sebagaimana diketahui, kegiatan PTSL ini merupakan Program Strategis Nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Hal itu, tentunya mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, untuk terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian kegiatan PTSL.

Menurut Kasubbag Tata Usaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Wakhid Kurniawan mengatakan, suksesnya PTSL di Pacitan sejak Tahun 2017 hingga Tahun 2023, tidak terlepas dari dukungan bupati beserta Forkopimda Kabupaten Pacitan. 

"Dan tentunya, juga dukungan dari pihak desa serta masyarakat itu sendiri," ujar Wakhid, saat ditemui di kantornya, di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kelurahan Ploso, Pacitan, Jumat (23/02/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor BPN Pacitan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, BPN setempat telah menyerahkan hampir 150 ribu lebih sertipikat (kbbi: sertifikat). Pada 2021 tercatat ada 60.359 sertipikat telah dibagikan. Kemudian pada Tahun 2022, BPN setempat membagikan 30.000 sertipikat.

"Terakhir, suksesnya PTSL Tahun 2023 ditandai dengan sudah diserahkan semua sertipikat ke desa-desa dan kepada masyarakat sejumlah 63.560 sertipikat," terang Wakhid.

Kantor BPN Pacitan, JLS Kelurahan Ploso, Pacitan

Dalam menyongsong Tahun 2024, lanjut Wakhid, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan kembali berkomitmen untuk menuntaskan PTSL sesuai dengan waktu dan target yang telah ditentukan. "Target 2024 sejumlah 66.000 sertipikat," katanya.

Sebagai asupan informasi, pada Februari 2024 ini, BPN Pacitan menargetkan selesai melaksanakan penyuluhan di 26 desa lokasi PTSL yang tersebar di 7 kecamatan.

Titik lokasi itu di antaranya, mulai Kecamatan Donorojo, meliputi 2 desa, yaitu Desa Donorojo dan Desa Widoro. Kecamatan Kebonagung 10 desa, mulai dari Desa Plumbungan, Punjung, Wonogondo, Ketepung, Ketrowonojoyo, Gembuk, Karangnongko, Banjarjo, Sidomulyo, dan Klesem.

Kemudian Kecamatan Punung, meliputi 1 desa yakni Desa Mantren. Kecamatan Tulakan 3 desa yakni Desa Ngumbul, Ketro Harjo, Ketro. Kecamatan Ngadirojo meliputi 3 desa, yakni Desa Pagerejo, Wonodadi Wetan, dan Wonodadi Kulon.

Selanjutnya Kecamatan Sudimoro meliputi 3 desa, yakni Desa Pager Kidul, Sukorejo, dan Sumberejo. Sedangkan di Kecamatan Arjosari meliputi 4 desa, yakni Desa Tremas, Jatimalang, Gayuhan, dan Karangrejo.

"Suksesnya PTSL 2024 kembali membutuhkan dukungan dari semua pihak. Khususnya masyarakat agar segera memasang tanda batas (patok) dan segera melengkapi kelengkapan berkas," imbuhnya.

Sejumlah warga yang desanya dapat progam PTSL, mengaku merasa terbantu dengan adanya progam tersebut. Selain biaya murah, penertiban batas tanah juga menjadi keinginan dari warga itu sendiri.

"Yang jelas terbantu. Biaya murah, dan batas-batas tanah itu jadi tahu. Setidaknya lebih tertib," kata Sofyan, seorang warga asal Kecamatan Arjosari, Jumat sore.

"Kalau (sertipikat) bikin sendiri mahal, bisa jutaan. Ini mumpung ada progam dan murah, saya bikin 3 sertipikat, yang dua bidang atas nama anak, biar suatu saat tidak ada permasalahan soal batas atau lainnya," sahut Dwi, warga lainnya menambahkan.




Penulis : Sigit
Editor   : Sigit

DomaiNesia