Iklan
Rmol News || Mojokerto, - Sejumlah terduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu tak berkutik disaat kedatangan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto. Mereka lari tunggang langgang menunggangi sepeda motor hingga hampir menabrak petugas polisi berseragam.
Kepala Satuan Narkoba Polres Mojokerto AKP. Marji Wibowo kepada wartawan menyampaikan, puluhan terduga pelaku tersebut ditangkap di Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Kamis (22/02/2024).
"Ada dua desa, dikenal sebagai kampung narkoba. Posisi letaknya bersebelahan namun beda kabupaten," katanya.
Paska melakukan penggerebekan, ada toko yang disinyalir menjual atau mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Lebih lanjut Marji, usai sejumlah pelaku diamankan pihaknya melakukan tes urine di lokasi kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.
"Ada 21 orang kami amankan, yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine di lokasi yang dilakukan oleh Dokkes Polres Mojokerto," katanya.
Marji yang dikenal sebagai ahli strategi pengungkapan Uang Palsu (Upal) saat bertugas di Surabaya. Dirinyapun mengaku telah menangkap ke 19 terduga pelaku usai di tes urine terbukti mengandung kandungan metamfetamin dan amfetamin," ucapnya.
Sedangkan dua orang lagi, kata Marji, dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga klip.
"Oleh karena itu, mereka semuanya dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Marji menambahkan, untuk para pelaku rencananya bakal dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Saat ini mereka semua, yang kami amankan harus mendekam di Tahanan Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Penulis : Ade