Iklan

Kamis, 09 Mei 2024, 9.5.24 WIB
Last Updated 2024-05-09T07:33:19Z
Berita-TerkiniBeritaWargaPemilu 2024PolitikRegional

Langkah Mantap Mas Hakim, Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Jombang

Iklan
Isma Hakim Rahmat (kiri), saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup Jombang, di Kantor DPC PDIP setempat, Kamis (9/05/2024) (foto: ist).
 
Rmol News || Jombang, - Bakal Calon Bupati Jombang, Isma Hakim Rahmat, kembali mendatangi Kantor DPC PDIP Jombang, untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bukti keseriusan dalam pencalonannya, Kamis (9/5/2024).

Sebelumnya, pria yang biasa disapa Mas Hakim ini, mendaftar Bacabup di Kantor DPC PDIP Jombang, di Jalan Pulo Lor, pada Rabu (8/24), pukul 10.00 WIB. Saat mengambil formulir pendaftaran, ia didampingi saudaranya, dan diantar oleh dua Penari Topeng binaannya.

Sesuai aturan internal DPC PDI Perjuangan Jombang, deadline pengembalian formulir Bacabup tersebut pada Kamis, 9 Mei 2024, atau hari ini sampai pukul 15.00 WIB.

Terlihat, saat mengembalikan formulir, Mas Hakim hanya ditemani adiknya. Ia mengenakan setelan warna biru, bak seragam TKN Prabowo- Gibran. Dengan langkah mantap, dia mengembalikan formulir pendaftaran yang diterima oleh panitia penjaringan, Dodit Eka Prasetya, di Kantor DPC PDIP setempat. 

Lantas, panitia mengecek seluruh isian formulir beserta lampiran berkasnya. Setelah dicek, Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan, Dodit, menyatakan diterima. Selanjutnya, berkas tersebut akan diserahkan kepada pengurus DPC untuk dibahas dalam rapat, dan diajukan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

"Baru setelah itu menunggu rekom dari  Ketua DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarno Putri, siapa yang mendapat rekom. Schedule dan tahapan selanjutnya akan kita sampaikan dan kita kabarkan by phone," ujar Dodit, usai menerima berkas. 

"Untuk hari ini, baru dua bakal calon yang mengembalikan formulir," sambungnya.

Isma Hakim Rahmat (kanan), saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup Jombang, di Kantor DPC PDIP setempat, Kamis (9/05/2024) (foto: ist).

Diketahui, Mas Hakim adalah seorang yang dikenal sebagai budayawan di Kampung Topeng Jati Duwur, Kesamben, Jombang. Dia juga seorang tokoh pegiat budaya, dan Gerakan Anti Narkotika (GIAN), Jawa Timur. Pun dalam dunia jurnalistik, nama Isma Hakim Rahmat ini sudah tak asing di kalangan jurnalis yang ada di Jatim.

Sementara, dalam kesempatan ini, bukan tanpa sebab Mas Hakim daftar Bacabup. Dan, bukan pula hanya sekadar meramaikan Pilbup saja. Namun, dorongan dari teman-teman, para sahabat, masyarakat, dan niat tulus mengabdi kepada negeri, telah membuatnya memberanikan diri untuk daftar Bacabup Jombang, melalui Partai berlambang banteng. 

Di satu sisi, dia menitik harap, DPC PDI Perjuangan merekomendasinya menjadi Bacabup Jombang, yang akan diusung partai dengan kepemilikan 10 kursi di parlemen hasil Pileg 2024 kemarin.

Kepada RMOLNews usai pengembalian formulir, Mas Hakim mengaku, visi- misi yang disematkan adalah nyawiji membangun nagari. Masyarakat, kata dia, sudah memahami dengan baik makna dari apa yang tersirat itu.

"Masyarakat Jombang sudah sangat memahami arti nyawiji. Nah, setelah semua nyawiji, maka kewajiban selanjutnya adalah membangun negeri atau wilayah sebagai tanggungjawab ilahiah, yakni sebagai kholifah. Memimpin urusan dunia, ekonomi dan urusan sosial masyarakat," bebernya.

Salah satu trigger yang dia tawarkan adalah membangun dan merubah mindset paradigma berpikir tentang uri - uri budaya. "Berangkat dari situlah, manusia dan individu masyarakat Jombang, mulai dari level pegawai, ASN, hingga aparat hukum akan bersatu padu membangun, dan menolak kerusakan dan kebatilan," tegas, pengurus Pagar Nusa di salah satu ranting di Surabaya ini.

"Yaa ... ujungnya yaa kemakmuran bersama. Leluhur kita, Majapahit bisa mencapai zaman keemasan itu, dan akan diulangi di zaman-zaman sekarang ini," tukasnya.

Sebagai asupan informasi, Mas Hakim keluar dari kantor DPC PDI Perjuangan sekitar pukul 11.00 WIB. Dia berencana akan melanjutkan silaturahim politik dengan sejumlah partai lain yang ada di Jombang.




Source : Ist
Editor  : Sigit

DomaiNesia