Iklan

Senin, 10 Juni 2024, 10.6.24 WIB
Last Updated 2024-06-10T15:37:14Z
AdvertorialBerita-TerkiniBerita-UtamaHukrim

Seminggu Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor

Iklan
Caption. Sejumlah pelaku dipamerkan oleh Polrestabes Surabaya dihadapan wartawan.

Rmol News || Surabaya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya ungkap kasus kejahatan jalanan seperti Curas, curat dan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat kota surabaya.

Diungkapnya kasus kejahatan ini merupakan kerja keras dan extra ketelitian terhadap anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya yang mana surabaya katanya darurat kejahatan.

Kasatreskrim Polrestabes Kompol Hendro Sukmono mengatakan saat konferensi pres bahwa menurutnya di Surabaya sebelum dikabarkan darurat tindak pidana kejahatan seperti curat, curas dan curanmor ata 3C.

"Yang mana selama 1 minggu terhitung tanggal 3 sampai dengan 9 juni 2024 jajaran polsek, Polrestabes Surabaya sudah menangkap 16 tersangka dan 32 kasus kriminal." Kata Hendro didampingi empat kanit dari polsek. Senin (10/06/2024).

Masih kata Hendro, kasus yang menonjol dijajaran polsek, Polrestabes Surabaya yatu di polsek Genteng, pihaknya berhasil menangkap pelaku curanmor dimana saat itu telah mencuri sepeda motor RX-KING dengan menggunakan gunting.

"Pelaku mengambil motor koran dengan cara memotong kabel kontak dan menyambungkan ke kabel yang lain supaya motor tersebut nyala dan membawa kabur guna dijual kembali." Jelas Hendro.

Tersangka mengaku bahwa dia mengambil motor koran hanya butuh waktu 5 menit untuk memotong kabel kontak dan menyambungkan kabel coklat ke kabel yang sama.

"Gampang pak. karena kontak sepeda motor RX-KING tersebut sudah bervariasi sehingga gampang untuk diputus dengan menggunakan gunting dan menyambungkan kabel yang warnanya sama." Kata DP inisial.

Lanjut Hendro menerangkan tersangka ditangkap setelah mencuri sepeda motor RX-King di parkiran Food Coud jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Genteng. Kota Surabaya. Namun aksinya terekam kamera SCTV yang ada dilokasi dan berhasil ditangkapnya.


"Jadi tersangka ini aksi nya terekam kamera SCTV yang ada dilokasi sehingga petugas gampang mencari pelaku dan menangkapnya usai mendapatkan laporan dari korban." Tambah Hendro.

Dari barang bukti yang diamankan Polsek Genteng yaitu 1 buah gunting warna hitam, 1 lembar STNK asli sepeda motor RX-King, tersangka berinisial DP.

Dengan kejadian kejahatan jalanan ini kami menghimbau kepada masyarakat agar menjadi Polisi diri sendri agar tidak menjadi korban curat, curas dan curanmor, "jadi jika memarkirkan sepeda motor jangan lupa mengunci stang dan tambahan kunci ganda menggembok cakram." Pungkasnya.

Atas perbuatanya para tersangka Hendro akan jerat dengan hukuman yang berat agar ada efek jera pada para pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat kota Surabaya.


Penulis : Pendik 

DomaiNesia