Iklan

Selasa, 31 Desember 2024, 31.12.24 WIB
Last Updated 2024-12-31T10:49:16Z
Berita-TerkiniHukrimNarkotikaPolisi

Pelajar Hingga Sopir, Dominasi Pelanggar Dan Kecelakaan di Pacitan

Iklan
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho (tengah), saat membeberkan barang bukti dari sejumlah kejadian, di Gedung Graha Bhayangkara Polres setempat, Selasa (31/12/2024). (Foto: Rmol News)

Rmol News || Pacitan, -  Sepanjang 2024, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meningkat, dengan prosentase 13,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Tren kenaikan itu juga terjadi kepada jumlah pelanggar, dengan prosentase di atas 100 persen.

Menurut data dari kepolisian setempat, pada 2024 tercatat ada 363 kejadian kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal dunia 41 orang. Sedangkan pada 2023, terdapat 319 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 29 orang.  

"Tahun ini mengalami kenaikan seluruhnya, baik kejadiannya (kecelakaan) maupun korbannya," ujar AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, saat konferensi pers, di Gedung Graha Bhayangkara Polres setempat, Selasa (31/12/2024).

"Kecelakaan lalu lintas tahun 2024 ada tren kenaikan 13,7 persen. Korbannya juga naik, yakni 41,3%. Pelaku kecelakaan ini masih didominasi usia 16-25 tahun, dengan profesi swasta. Ini jadi atensi, perhatian kita semua supaya ke depan tidak ada lagi kejadian fatal," sambung dia.

Kemudian, lanjut Kapolres, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2024 ini juga mengalami tren kenaikan. Tercatat, dari 16.056 kasus pelanggar lalu lintas di tahun 2023, mengalami peningkatan menjadi 33.548 kasus di 2024. 

"Naik sebanyak 108 persen. Untuk pelanggaran didominasi usia 23-30 tahun. Profesi pelanggar adalah swasta dan sopir, baik sopir bus, truk, maupun angkutan umum lainnya," terangnya.

Di samping itu, Kapolres juga membeberkan sejumlah kejadian yang terjadi di Pacitan selama setahun terakhir, dengan beberapa di antaranya juga mengalami tren kenaikan.

Dari data yang tercatat, kejadian kriminal mengalami penurunan sejumlah 32 kasus, yakni dari 103 kasus pada 2023 menjadi 71 kasus di tahun 2024. Sedangkan untuk kasus narkotika, kata dia, mengalami kenaikan 2 kasus dibanding tahun lalu.

"Rangking kasus tahun 2023 tertinggi curat. Sedangkan 2024 tertinggi kasus narkotika sebanyak 31 kasus, curat 11 kasus, curas 9 kasus, setubuhi anak di bawah umur 7 kasus, dan judi 6 kasus," imbuhnya.





Penulis : Sigit

DomaiNesia