Iklan

SEO
Jumat, 24 Desember 2021, 24.12.21 WIB
Last Updated 2022-06-12T15:44:21Z
Berita-TerkiniPolisiRegional

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Lakukan Restorative Justice Kasus Pencurian

Iklan
Surabaya Pos || Surabaya 
- Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jalan Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, pada hari Jum'at (24/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada hari Rabu (22/12/2021) malam setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan ini, disambut dengan hangat oleh Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

"Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dan tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum," ujarnya.

Saat mediasi, Iptu Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir bagi pelaku. Dan menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

"Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama," ungkapnya.

Sementara itu, Ainur Rofik selaku pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

"Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya," ucapnya.

Ainur Rofik selaku pihak keluarga korban, mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses," pungkasnya. (RF)
DomaiNesia