Iklan

Jumat, 12 Mei 2023, 12.5.23 WIB
Last Updated 2023-05-12T15:56:56Z
Berita-TerkiniPemilu 2024Politik

Hari Ke 12, Ini Parpol yang Daftarkan Bacaleg Ke KPU Kota Pasuruan

Iklan

Ilustrasi

Rmol News || Pasuruan, - Jelang batas waktu pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota untuk pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mulai didatangi sejumlah partai politik.

Seperti diketahui, pembukaan pengajuan bacaleg tersebut dimulai tanggal 1 Mei dan akan berakhir pada 14 Mei 2023. Pengajuan bacaleg pada 1-13 Mei mulai dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari akhir atau 14 Mei, akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB.

Dari data yang RMOLNews dapat, dari 18 parpol yang ada di Kota Pasuruan, baru  4 parpol yang sudah melakukan pengajuan di KPU setempat.

Hingga hari ke 12 atau Jumat (12/05/2023) ini, 3 parpol mengajukan bacaleg ke KPU Kota Pasuruan, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah bacaleg 8 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan bacaleg 30 orang dan Perindo dengan jumlah bacaleg berjumlah 16 orang.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pasuruan, Helmi atau biasa dipanggil Mimi mengatakan, sampai hari ke 12 ini masih ada 4 parpol yang sudah melakukan pendaftaran. 

"Untuk Parpol yang belum, beberapa di antaranya sudah mengonfirmasi terkait kedatangannya," kata Helmi, Jumat (12/05/2023).

Sesuai jadwal yang sudah masuk, kata Mimi, untuk Sabtu tanggal 13 Mei ada 5 parpol, di antaranya Hanura, PBB, Gerindra, PKB dan Gelora. Kemudian, lanjut dia, untuk Minggu tanggal 14 Mei, yang masuk baru partai Demokrat.

"Untuk parpol lainnya kami masih menunggu konfirmasi, sementara untuk pendaftaran bacaleg untuk DPRD Kota Pasuruan akan ditutup pukul 23.59 WIB," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, sehari sebelumnya atau Kamis (11/5/2023), 2 parpol yakni Nasdem dan PDI Perjuangan telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Pasuruan.



Penulis : Angga
Editor   : Sigit

DomaiNesia