Iklan

Selasa, 20 Juni 2023, 20.6.23 WIB
Last Updated 2023-06-20T09:58:45Z
Berita-TerkiniBerita-Utama

KJJT Serius Perjuangkan Kebebasan Pers

Iklan

(Dok. KJJT)

Rmol News || Surabaya, - Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), bisa menjadi tolok ukur gambaran dalam memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia. Selain menggaungkan pendidikan jurnalistik, organisasi yang baru seumur jagung ini kerap mencicipi beragam persoalan yang menyangkut insan pers.

Mulai dari kasus perampasan kamera milik ketua organisasi, kasus Muhammad Asrul, seorang jurnalis di Makasar yang jadi korban UU ITE, kasus persekusi jurnalis di Surabaya, di Jombang, di Sumenep, di Probolinggo, hingga turut menyoroti sejumlah persoalan-persoalan yang menimpa jurnalis di berbagai daerah.

Baru-baru ini, organisasi pers yang berkantor pusat di Jalan Kertajaya Indah Timur (Ruko Mega Galaxy) XIV 16 A/9, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, menyoroti terkait anggota TNI AL yang diduga melakukan penodongan senjata api (senpi) kepada wartawan, di Kawasan Industri Kencana Trosobo Sidoarjo, Jawa Timur.

Peristiwa itu dialami Hamdani Adrianto, wartawan media online exposeindonesia.com, saat sedang melakukan peliputan di kawasan tersebut pada Kamis (11/5/2023) lalu. Hamdani mengaku ditodong senpi oleh seorang anggota yang diketahui berasal dari Satuan Anggota TNI AL, berinisial T dengan pangkat Pelda.  

Pasca kejadian, Hamdani mendatangi KJJT, dan secara sadar membuat pengakuan bahwa apa yang dialami itu benar adanya. Terlebih, ancaman dari anggota TNI AL itu sudah cukup menjadi shock terapi baginya.

"Tenang. KJJT ada untuk rekan jurnalis. KJJT tidak tinggal diam," kata S. Ade Maulana, Ketua Umum KJJT, saat berbincang dengan RMOLNews melalui telepon, Selasa (20/06/2023).

Sejak berbadan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU.000.7719.AH.01.07, tertanggal 16 September 2020, KJJT seolah tidak pernah merasa gentar dalam menghadapi setiap persoalan terkait karya jurnalistik dari insan pers. Termasuk sekelumit permasalahan yang menambah beban di pundak Hamdani.

Hingga detik ini dan secara cuma-cuma, KJJT masih memberikan sumbangsih pemikiran dan perhatian atas kasus yang menimpa wartawan exposeindonesia.com itu. Bahkan secara massal dan berkelanjutan, KJJT juga merilis perkembangan terkait kasus tersebut, demi memperjuangkan kebebasan pers. 

Bukti keseriusan KJJT itu juga tertuang dengan sejumput permintaan kepada Panglima TNI, agar serius memproses anggotanya yang terlibat, mengingat kasus ini menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers.

"Kita minta Panglima TNI turun tangan terkait kasus ini. KJJT menganggap penodongan senjata tersebut merupakan ancaman serius terhadap kerja jurnalistik," terang Ade, menambahkan.



Source : Divisi Humas KJJT
Editor  : Sigit


DomaiNesia