Iklan

Selasa, 20 Juni 2023, 20.6.23 WIB
Last Updated 2023-06-20T09:45:10Z
Berita-TerkiniBerita-UtamaHukrim

Pakar Hukum Sentil TNI Jadi Petugas Keamanan Gudang BBM Milik Sipil: Di Luar Kewenangan

Iklan

Prof. Dr. Sadjijono, SH., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Rmol News || Surabaya, - Di suatu kesempatan, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), melakukan diskusi dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Prof. Dr. Sadjijono, SH., M.Hum, terkait keberadaan anggota TNI AL yang menjadi keamanan di Kawasan Industri Kencana Trosobo Sidoarjo, Jawa Timur.

Pokok bahasan dalam perbincangan itu, juga tidak terlepas dari penodongan senpi oleh oknum TNI AL kepada wartawan media online exposeindonesia.com, Hamdani Adrianto, pada Mei lalu, saat sedang liputan di sekitar gudang solar milik PT. Indo Waru Forsa, Sidoarjo, yang diduga illegal.

Menanggapi kasus tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Ubhara berpendapat bahwa, hal itu seharusnya sudah di luar kewenangan TNI. 

“Mengamankan gudang solar milik sipil saja itu sudah di luar kewenangannya, apalagi isunya itu solar ilegal tambah salah,” ungkapnya, di Surabaya, Jumat (16/6/2023) lalu.

Sedangkan terkait tindakan aparat mengeluarkan senjata, kata Sadjijono, dibatasi dalam standart operasional prosedur (SOP). Dia menjelaskan, SOP yang dimaksud dalam situasi bertugas, jika ada unsur menyerang petugas, maka dalam kepentingan menghalau diperbolehkan mengeluarkan senjata.

“Tapi kalau dalam keadaan aman-aman saja, artinya tidak ada serangan dari wartawan, maka tindakan (menodong senjata) itu terlalu berlebihan dan sewenang-wenang,” terang Sadjijono, menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KJJT belum mengetahui apakah oknum TNI AL itu diperintahkan, atau memang mendapat surat perintah dari atasan untuk menjaga tempat penyimpanan BBM, yang pernah digerebek Polda Jatim beberapa waktu lalu. Hal ini mengingat, belum ada keterangan resmi dari satuan oknum TNI AL terkait kasus ini.



Source : Divisi Humas KJJT
DomaiNesia