Iklan

Minggu, 02 Juni 2024, 2.6.24 WIB
Last Updated 2024-06-04T15:11:43Z
Berita-TerkiniBerita-UtamaHukrimPeristiwa

Jadi Korban Tawuran Genk Motor, Polisi Tangkap 22 Pelajar di Probolinggo

Iklan
Caption. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani sedang membesuk anggotanya di rumah sakit yang menjadi korban tawuran Genk motor.

Rmol News || Probolinggo, Akibat postingan di media sosial beberapa Genk motor antara GAZA dan All Star terlibat tawuran di wilayah Kota Probolinggo ditengarai mempengaruhi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani menerangkan anggotanya telah menerima aduan berupa informasi akan ada tawuran antar genk motor.

"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya rencana tawuran pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 jam 01.00 di Rusun Bestari Mayangan Kota Probolinggo, ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres Wadi menyampaikan, Informasi ini lalu disampaikan ke piket Reskrim dan Patroli Samapta. Kemudian diperoleh fakta bahwa genk GAZA berada di Jalan W.R. Supratman, dan salah satu anggotanya membawa sajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran", jelasnya kepada RmolNews Minggu (02/05/24).

Hal ini lalu ditindaklanjuti oleh petugas untuk meluncur ke lokasi yang mana diketahui bahwa gank tersebut sudah berusaha dibubarkan oleh warga namun tidak diindahkan.

Masih kata Wadi, tidak ingin terjadi korban pada warga sekitar, akhirnya kedua anggota kami yang tidak berseragam berusaha untuk mengamankan pelaku. Namun justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya, dan langsung mengayun-ayunkan celurit dari atas ke kanan dan ke kiri serta ke bawah ke arah tubuh anggota kami atas nama Bripda ARK, dan mengenai tangan kirinya (telapak tangan) saat akan berusaha mengamankan celuritnya. 

"Selain itu, pelaku juga melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF. Mengetahui Bripda AFF terluka parah karena sabetan celurit," jelasnya.

Sementara kata Kapolres Probolinggo itu, Bripda ARK yang saat itu berada di belakang Bripda AFF berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan cara memegang bagian tajam pelaku dengan menggunakan kedua tangan kosong hingga akhirnya membuat telapak tangan kiri dan jari jari tangan kiri mengenai bagian tajam celurit pelaku.

"Beruntung piket Reskrim dan tim Samapta Polres Probolinggo kota akhirnya berhasil mengamankan 22 orang dari beberapa kelompok geng termasuk yang membawa Sajam jenis celurit, dan yang melakukan pembacokan kemudian membawanya menuju Kantor Polres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan," tuturnya.

Sedangkan korban pembacokan Bripda AFF dan Bripda ARK langsung dievakuasi menuju rumah sakit Dr Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Pelaku yang masih berstatus pelajar ini diketahui berinisial AI (17 tahun) warga Dusun Pasar Desa Banyuanyar Lor Kec. Gending Kabupaten Probolinggo.


"Dari kejadian ini, petugas menyita barang bukti antara lain 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna cokelat tua dengan tali pengikat warna merah,  1 Unit sepeda motor Merk Honda CBR warna Merah Putih, No. Pol : tidak terpasang,  1 (satu) Unit Handphone, kaos, jaket hoodie dan celana yang dipakai oleh pelaku," tutupnya.

Perlu diketahui dari hasil penyidikan telah didapati minimal 2 alat bukti yang cukup untuk penyidik melakukan upaya penangkapan dan penahanan, dimana terhadap tersangka AI dijerat dengan perbuatan tindak pidana barang siapa sengaja melukai orang lain yang mengakibatkan luka berat dihukum penjara selama lamanya lima tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.


Penulis : Ida

DomaiNesia